Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN Dipanggil Paksa DPR, Mangkir Undangan 3 Kali

BISNIS.COM, JAKARTA—DPR RI akan memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan karena sudah tiga kali tidak memenuhi undangan dewan.

BISNIS.COM, JAKARTA—DPR RI akan memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan karena sudah tiga kali tidak memenuhi undangan dewan.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menjelaskan Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah ‘mangkir’ sebanyak tiga kali dari panggilan DPR.

“Komisi IX mengundang langsung Pak Dahlan dan undangan selalu melalui persetujuan pimpinan DPR. Undangan itu sudah tiga kali, yaitu pada 18 Februari, 27 Februari, dan 5 Maret. Sebanyak tiga kali itu beliau tidak datang,” kata Ribka, Rabu (20/3/2013).

Oleh karena itu, kata dia, Komisi IX membuat surat kepada pimpinan DPR pada 6 Maret untuk memberitahu perihal tersebut.

“Dan untuk keempat kalinya ini “lampu kuning” untuk memanggil paksa Pak Dahlan Iskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan Bersama Buruh dan Pekerja di BUMN (Geber BUMN) mendatangi DPR dan mendesak DPR untuk memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait masalah ketenagakerjaan di beberapa BUMN.

“Kami bergabung di serikat pekerja BUMN dan menjadi anggota Geber BUMN meminta bantuan atas kasus kami di Merpati.
Kami sudah surat menyurat dengan Pak Dahlan Iskan, tapi tidak digubris sampai hari ini dan seluruh pengurus kami di Merpati dipecat,” kata mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airline I Wayan Swarna di Jakarta, Rabu.

“itulah sebabnya kami bersatu di Geber BUMN untuk mendesak pimpinan DPR memanggil paksa Menteri BUMN yang sudah mangkir tiga kali dari undangan Komisi IX.”

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menemui Ketua DPR Marzuki Alie dengan didampingi oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Gedung Nusantara III MPR/DPR.

Beberapa serikat pekerja yang bergabung dalam “Geber BUMN” itu antara lain berasal dari PT Telkom, PT Pertamina, PT PLN, PT Merpati Nusantara Airline, Perum Peruri, PT ASDP, PT ASKES, dan PT KAI.

I Wayan mengatakan desakan untuk memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan karena serikat-serikat pekerja BUMN menganggap masalah ketenagakerjaan di beberapa BUMN sudah semakin rumit dan perlu ditangani segera.

“Soal ketenagakerjaan di BUMN ini sangat mendesak untuk mendapat perhatian dan penyelesaian.

Selama ini terjadi eksploitasi tenaga kerja di tubuh perusahaan-perusahaan BUMN, mulai dari upah di bawah standar minimum, ‘outsourcing’, dan pemberangusan serikat pekerja di beberapa BUMN,” ujarnya.

Dia menjelaskan, desakan pemanggilan paksa Dahlan Iskan itu tidak hanya disebabkan terjadinya berbagai pelanggaran ketenagakerjaan di beberapa BUMN.

Namun juga disebabkan pengabaian oleh beberapa Direksi pengelola BUMN dan Meneg BUMN atas rekomendasi dan panggilan Komisi IX DPR.

“Komisi negara yang berkompeten telah mengeluarkan rekomendasi tapi mereka abaikan, dan Menakertrans sepertinya melakukan pembiaran,” katanya.

Geber BUMN adalah gerakan yang terbentuk atas dasar hasil pertemuan beberapa serikat pekerja yang berada di lingkup perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki masalah ketenagakerjaan yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper