Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro tolak penangguhan penahanan Hercules

BISNIS.COM, JAKARTA-- Pengajuan penangguhan penahanan Hercules Rozario Marshal ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BISNIS.COM, JAKARTA-- Pengajuan penangguhan penahanan Hercules Rozario Marshal ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pihak penyidik tidak mengabulkan permohonan tersangka kasus kekerasan, penyerangan kepada polisi, dan pelanggaran Undang-Undang Darurat untuk tidak menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.

"Permohonan penangguhan penahanan ditolak karena pertimbangan penyidik untuk mempercepat berkas perkara," papar Rikwanto ketika dihubungi Bisnis, Selasa (19/3/2013).

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberkasan kasus yang melibatkan ikon premanisme di Ibu Kota ini segera tuntas sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hercules dan kelompoknya ditangkap aparat kepolisian karena terbukti melakukan pemerasan dan penyerangan terhadap anggota polisi Polres Jakarta Barat saat melakukan apel di sekitar pertokoan dekat Apartemen Belmont Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).

Pria asal Timor Leste ini dijerat pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, pasal 214 melawan petugas yang sah dan UU No.12/1951 (UU Darurat).

Adapun, anggota kelompoknya disangkakan pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan secara bersama-sama, pasal 214 karena melawan petugas kepolisian, dan UU Darurat karena terbukti membawa senjata tajam.
(Faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Sumber : Edwina

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper