BISNIS.COM, JAKARTA-Irjen Pol. Djoko Susilo, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi dan tindak pidana pencucian uang, kembali diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini, Senin (18/3/2013).
Mantan Kepala Korlantas Polri itu telah tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB . Setelah turun dari mobil tahanan, jenderal polisi bintang dua ini langsung memasuki gedung KPK, kendati dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Dengan mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih, Djoko berjalan memasuki gedung KPK dengan raut wajah yang cerah, tanpa menunjukkan mimik muka sedih menyusul asetnya yang satu per satu terus disita oleh penyidik.
Selain menjadi tersangka dalam kasus pengadaan simulator mengemudi untuk roda dua dan roda empat di Korlantas Polri pada 2011, Djoko Susilo juga dijadikan tersangka untuk kasus pencucian uang. Junifer Girsang, Penasihat Hukum Djoko, telah menunggu sejak pagi di ruang tunggu gedung KPK.
Pada Jumat pekan lalu, KPK menyita rumah dan tanah di Bali yang diduga milik Djoko Susilo. Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah yang berada di perumahan Harvestland Jalan Raya Kuta dan sebidang tanah di Desa Sudimara, Tabanan, Bali sekitar 7.000 m2.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset Djoko a.l. enam bus, empat mobil dan puluhan rumah mewah, tiga unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Djoko yang berada di Ciawi Jawa Barat, Kaliungu Semarang Jawa Tengah dan Kapuk Jakarta Utara.