BISNIS.COM, JAKARTA—Informasi beragam dipilih sejumlah media cetak pada hari ini, Jumat (15/3) sebagai fokus pemberitaan mereka, mulai dari harga pangan yang paling mahal hingga bahan beracun berbahaya sektor tambang.
Standar pelaporan
Langkah kebijakan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menerapkan standar pelaporan keuangan internasional (national financial reporting standard /IFRS) bagi industri asuransi kembali plin-plan.
Pasalnya, lembaga superbody itu masih akan mengkaji kembali kebijakan tersebut.( Neraca)
Investasi emas
Satu peresatu, status gagal bayar produki investasi emas muncul ke permukaan.
Kasus PT Golden Trading Indonesia Syariah (GTIS) dan PT Raihan Jewellery belum rampung, kini muncul PT Lautan Emas Mulia (LEM) yang disebut-sebut telah wanprestasi alias gagal membayar bonus kepada investor. (Kontan)
Impor pangan
Harga pangan di Indonesia ternyata paling mahal di dunia.
Meski luas daratan mencpai 1.904.556 km atau negara terluas ke 15, berbagai komoditas harus diimpor dan banyak penduduk kekurangan nutrisi, karena harga daging hingga buah-buahan mahal. (Investor Daily).
Limbah B3
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penetapan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk sektor pertambangan umum serta minyak dan gas bumi harus dibuat berdasarkan kategori dan kriteria hasil proses tambang, bukan berdasarkan produk akhir tambang, seperti yang tertuang dalam rencana peraturan pemerintah (RPP) pengelolaan B3, pengelolaan limbah B3 dan dumping. (Indonesia Finance Today)
Deputi gubernur
Perry Warjiyo, terpilih sebagain Deputi Gubernur Bank Indonesia secara aklamasi dalam rapat pleno tertutup Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (14/3) malam.
Dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Budi Mulia yang berakhir masa jabatannya pada November 2012.( Kompas)