BISNIS.COM, SEMARANG – Sepak terjang tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Polisi Djoko Susilo dalam menimbun kekayaan ternyata membuat gerah masyarakat.
Masyarakat ikut melaporkan kekayaan yang dimiliki Djoko Susilo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan aset tersebut segera disita.
Salah satunya dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengetahui Djoko Susilo memilikia set rumah dan tanah di Madiun, Jawa Timur.
“Kami mendapat informasi dari jaringan kami di Jawa Timur bahwa DS memiliki beberapa rumah di Madiun,” ujar Boyamin Saiman dalam siaran pers kepada Bisnis, Rabu (13/3/2013).
Boyamin menjelaskan Djoko Susilo diduga memiliki sedikitnya lima rumah di Madiun. Dua Rumah terbesar terletak di Kelurahan Kanigoro dengan luas sekitar 4.268 m2 dan 4.262 m2. Rumah tersebut tercatat atas nama Joko Susilo dengan Sertifikat Hak Milik nomor 3248 dan 3249.
Selanjutnya adalah rumah dengan luas 1.090 m2 dan masih berlokasi di keluarhan Kanigoto. Rumah tersebut atas nama Joko Susilo dengan SHM nomor 962.
Di kelurahan yang sama diketahui juga ada rumah dan tanah atas nama Poppy Pemialya, anak Djoko Susilo. Rumah tersebut memiliki SHM nomor 1955. Djoko Susilo juga memiliki rumah dan tanah di Kelurahan Oro-oro Ombo dengan SHM nomor 1529.
“Kami juga menemukan ada dua rumah mewah di kelurahan Kanigoro atas nama dua saudara Djoko Susilo. Diduga rumah tersebut dibangun oleh Djoko Susilo,” ujarnya.
Boyamin menambahkan pihaknya menaksir nilai rumah Djoko Susilo di Madiun tidak kurang dari Rp15 miliar. “Temuan itu sudah kami laporkan ke KPK. Kami harapkan segera dilakukan penyitaan setelah verifikasi,” ujarnya.