BISNIS.COM, BATAM - Direksi Badan Usaha Kepelabuhanan Kota Batam yang diajukan Pemkot belum disetujui DPRD.
Kadis Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan Pemkot Batam sudah mengajukan struktur komisarisaris dan direksi BUP Batam ke DPRD Batam. Namun aat ini pihaknya masih menunggu persetujuan tersebut.
"Jika usulan nama dewan komisaris dan direktur sudah disetujui, kami segera mengurus perijinan ke Kementerian Perhubungan. BUP ini kan seperti perusahaan umumnya. Banyak perijinan harus dipenuhi dan butuh nama dewan komisaris dan direksi," ujarnya, Kamis (7/3/2013).
Dia menyebutkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan merekomendasikan Agussahiman yang saat ini menjadi Sekretaris Daerah sebagai Komisaris Utama, Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) PT Pelabuhan Batam Indonesia. Agussaiman akan dibantu Zulhendri sebagai Komisaris. Sementara untuk Direksi, diusulkan nama Failasuf.
Hanya saja, lanjut Zulhendri, DPRD Batam, belum mengeluarkan persetujuan atas nama yang diajukan itu. Terkait dengan nama Agussaiman, diakui ex officio di BUP.
"Kami masih menunggu persetujuan DPRD atas nama komisaris dan direksi. Kalau sudah, baru perijinan-perijinan diurus," katanya.
Sebelumnya, terkait dengan nama-nama yang diusulkan itu, sudah dibahas unsur pimpinan dewan, sesuai berkas yang disampaikan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengajukan nama Failasuf.
Failasuf sendiri saat ini menjabat Kabid Laut dan Udara, Dishub Batam dan pernah mengikuti program pendidikan dan pelatihan ahli kepelabuhan yang dilaksanakan Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan tahun 2012.
Menurut Zulhendri dalam suratnya 18 Februari 2013 ke Ketua DPRD Batam, pengisian jabatan Direktur belum bisa direkrut dari luar atau profesional.
"Secara finansial belum bisa memberikan gaji dan fasilitas yang cukup besar," tuturnya.
Sementara langkah mereka menggesa pembentukan BUP PT Pelabuhan Batam Indonesia, karena target pendapatan sudah diusulkan pada APBD 2013.
Sesuai perda yang disahkan DPRD Batam pada Januari 2013 lalu, pengangkatan pertama kali Direktur BUP ditunjuk dan ditetapkan Wali Kota melalui persetujuan DPRD.
Direktur BUP, harus punya pengalaman kerja selama 5 tahun di perusahaan atau lembaga yang bergerak dibidang kepelabuhanan, serta harus memiliki sertifikasi kepelabuhanan.
Zulhendri mengaku BUP dapat berpartisipasi di 121 terminal khusus di Batam, selain pelabuhan pengumpul, seperti Batuampar.
Rencana awal Direkturnya akan direkrut dari profesional, namun, Dishub beralasan, sesuai surat ke DPRD profesional belum bisa direkrut karena alasan anggaran terbatas.
"Pengisian jabatan direktur belum bisa dari profesional, karena BUP secara finansial melum bisa memberikan gaji dan fasilitas lain, yang relatif cukup besar," sambungnya.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan BUP akan terlibat dalam pengelolaan pelabuhan di Batam.
BUP akan memberikan pelayanan kepelabuhanan di pelabuhan komersil. Untuk memulai usahanya, BUP akan mendapat anggaran Rp2 miliar dari APBD.(k17/yop)