BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi dana simulator SIM Mabes Polri.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Nanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3)
Nanan tiba di KPK pukul 09.16 WIB dengan mengenakan seragam kepolisian dan menumpang mobil dinasnya di kepolisian.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka pada tanggal 27 Juli bersama dengan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas nonaktif).
Selain itu Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator, dan Sukotjo S. Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA juga telah ditetapkan menjadi tersangka. (Antara/if)