JAKARTA -- John Pieter Nazar, Penasihat Hukum Elda Devianne Adiningrat, menyatakan kliennya itu tidak ikut melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Suswono, Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Medan pada Januari tahun ini.
Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga, sudah beberapa kali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.
John mengakui bahwa Elda ikut ke Medan pada Januari lalu, tetapi pada saat ada pertemuan dengan Mentan Suswono, Luthfi dan Elisabeth, Elda tidak ikut pertemuan itu.
"Pertemuan di Medan ada, yang ikut di hotel itu Pak Menteri [Mentan Suswono], tetapi Elda tidak hadir, cuma ikut ke Medan iya. Pertemuan di resto Aryaduta tidak ikut," ujarnya, Kamis (21/2/2013).
Menurutnya, Elda ikut hadir ke Medan dalam acara tersebut, tetapi tidak melakukan pertemuan dengan ketiga orang itu.
Menurutnya, Elda ikut ke Medan karena diajak oleh Elizabeth. Hasil pertemuan itu, katanya, yang didiskusikan antara Mentan Suswono dan Dirut Indoguna Elisabeth soal kondisi daging, karena data Kementan dengan data yang dimiliki asosiasi berbeda. Karena adanya perbedaan data soal daging itu, menurutnya, Elisabeth mengajak Mentan untuk melakukan seminar soal daging. "Setelah pertemuan itu LHI [Luthfi Hasan Ishaaq] meminta diadakan seminar."
Dia menuturkan rencana seminar itu juga termasuk membahas soal impor daging menanggapi kelangkaan daging yang terjadi di dalam negeri. John menyatakan inisiator seminar itu adalah Luthfi Hasan.
Sementara itu, Denny Adiningrat merupakan suami dari Elda Devianne Adiningrat.
Denny, katanya, tidak ikut melakukan pertemuan pembahasan daging di Medan. "Kaitannya [Elda dan Denny] HP milik Denny dipakai Elda dalam pembicaraan dengan Ahmad Fathanah."
Pembicaraan melalui HP Denny dengan Ahmad Fathanah itu, katanya, soal pembicaraan pertemuan dengan LHI di Medan.
Denny P. Adiningrat, suami dari Elda, sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor daging.