JAKARTA-KPK dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ketiga saksi itu yakni dua orang pegawai swasta Soraya Kusuma Effendy dan Pudji Rahayu Aminingrum serta seorang saksi ahli terkait kuota impor Profesor Tajudin Makmun. Ketiganya mulai melaksanakan pemeriksaan pukul 10.00 WIB hari ini (20/2).
Selain pemeriksaan kasus dugaan korupsi daging sapi impor, hari ini KPK juga akan memerika Didik Purnomo sebagai kasus dalam kasus pengadaan sarana prasarana simulator driving SIM di Polri.
KPK juga memanggil Manajer JMK USK BTN Surabaya Rachmad Lubis sebagai saksi dalam kasus pembangunan PLTU di Tarahan Lampung.
Selain itu, KPK memeriksa dua saksi kasus korupsi lain yakni Zaryana Rait, penerima hadiah dari anggota DPRD Kabupaten Seluma dan anggota DPRD Kab. Seluma Pirin Wibisono sebagai saksi. (yus)