JAKARTA: Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro membantah ada intervensi Menteri Pertanian Suswono dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syukur membantah kabar bahwa PT Indoguna Utama akan memperoleh kuota impor daging sapi untuk 2013 sebesar 8.000 ton.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan Hilda Irany Effendi, Direktur PT Nuansa Guna Utama, Syukur enggan menjawab.
Menurut Syukur, KPK memanggil dirinya untuk dimintai penjelasan mengenai izin impor daging secara kseluruhan.
"Tadi saya hanya menjelaskan secara komprehensif," katanya, Selasa (12/2/2013).
Hari ini KPK memanggil tiga orang dari Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tiga orang itu yakni Syukur Iwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, dan pegawai Kementerian Pertanian Agung.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Luthfi yakni Ahmad Fathanah. (ra)