Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA BANSOS : BPK Akan Periksa Seluruh Dana Hibah Bantuan Sosial

SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa seluruh dana hibah dan bantuan sosial seluruh Indonesia yang dianggarkan dan disalurkan pada 2013—2014, atau menjelang Pemilihan Umum mendatang. 

SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa seluruh dana hibah dan bantuan sosial seluruh Indonesia yang dianggarkan dan disalurkan pada 2013—2014, atau menjelang Pemilihan Umum mendatang. 

Sapto Amal Damandari, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengatakan rencana pemeriksaan terhadap dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) tersebut telah masuk dalam program kerja.

“Pada 2013—2014 merupakan tahun politik sehingga kami memutuskan untuk memeriksa seluruh dana Bansos. Bukan hanya yang di daerah tetapi juga di Pusat,” ujarnya Rabu (30/1/2013).

Dia menjelaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut didorong membesarnya alokasi dana hibah dan bansos baik di pusat dan daerah. “Ini merupakan insting audit kami, kok tiba-tiba dananya membengkak. Kalau memang benar disalurkan tidak apa-apa, namun kalau ada penyalahgunaan nanti kita periksa,” ujarnya. 

Ketika dikonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut didorong pengalaman banyaknya hibah dan bansos yang diselewengkan, dia menolak pendapat tersebut. Menurutnya, auditor tidak boleh berprasangka buruk. “Kami periksa dulu baru lihat hasilnya. Setelah itu baru kami boleh berbicara ke publik,” ujarnya.

Selama ini ada banyak kasus penyelewengan dana hibah dan bansos yang terjadi di sejumlah daerah. Sebagian penyelewengan tersebut terjadi menjelang Pemililihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Atas dasar Indonesia Corruption Watch dan Indonesia Budget Center (IBC) yang meminta agar penyaluran dana hibah dan bansos dihentikan (moratorium) menjelang Pilkada karena rawan diselewengkan untuk kepentingan calon incumbent.

Peneliti IBC Roy Salam menjelaskan ada hubungan antara membengkaknya membengkaknya alokasi anggaran dari pos dana Bansos dan Hibah dengan korupsi politik oleh setiap calon incumbent di pemilihan kepala daerah.

Dalam riset Roy di Pilgub Jakarta, dana bansos dan hibah diberikan kepada ormas atau kelompok yang berkaitan dengan partai politik yang memberikan dukungan secara pribadi kepada calon incumbent.

Mengenai desakan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo berpendapat ada dilema dalam moratorium dana hibah dan bansos. Menurutnya, penyelewengan dana hibah dan bansos memang bisa dihindari dengan menghentikan sementara hingga Pilkada selesai.

“Namun kasihan rakyat miskin yang membutuhkan bantuan karena tidak bisa menunggu hingga Pilkada selesai,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan dana hibah dan bansos bisa dikurangi dengan mnindak tegas para pelaku yang selama ini sudah terbukti melanggar. Namun dia mengakui penegakan hokum untuk penyimpangan bansos belum maksimal.

“Saya pikir penyimpangan bansos baik yang kecil dan besar sikat saja. Ini akan menjadi masukan bagi DPR RI untuk mendesak Kapolri agar segera memerintahkan para Kapolda menyelesaikan kasus bansos,” ujarnya. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper