JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menilai proses hukum yang dilakukan kepada Indosat dan IM2 atas dugaan korupsi penggunaan frekuensi telah melecehkan sistem pemerintahan.
Salah satu indikasinya, kata dia, adalah tidak adanya koordinasi di awal dengan regulator terkait dalam hal ini Kominfo.
Dia menduga proses hukum yang saat ini berlangsung sarat dengan tekanan baik ekonomi maupun. Dia meyakini Kejaksaan Agung sebenarnya telah memahami penjelasan yang disampaikan sejumlah pihak.
“Ini harus diluruskan, saya dan anggota Komisi I memberikan jaminan akan membantu,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi I DPR RI, Selasa (22/1/2013).
Tantowi juga mempertanyakan kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan adanya kerugian negara Rp1,3 triliun atas praktik yang dilakukan Indosat dan IM2.
Menurut dia, kasus semacam ini dapat mengancam industri telekomunikasi nasional. Komisi I DPR RI berencana memanggil saksi ahli dari Kejaksaan Agung pada pekan depan. (39/Bsi)
KASUS INDOSAT: Tantowi Yahya bela IM2
JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menilai proses hukum yang dilakukan kepada Indosat dan IM2 atas dugaan korupsi penggunaan frekuensi telah melecehkan sistem pemerintahan.Salah satu indikasinya, kata dia, adalah tidak adanya koordinasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

16 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
