Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PACIFIC INTERNATIONAL Akui Buang Limbah Kapal

WASHINGTON—Pacific International Lines Ltd, sebuah perusahaan kargo yang berbasis di Singapura, mengaku bersalah telah gagal untuk melacak limbah minyak dari kapal dan akan membayar biaya penanggulangan polusi.

WASHINGTON—Pacific International Lines Ltd, sebuah perusahaan kargo yang berbasis di Singapura, mengaku bersalah telah gagal untuk melacak limbah minyak dari kapal dan akan membayar biaya penanggulangan polusi.

Perusahaan pengiriman itu dituduh memberi data akuntansi palsu kepada otoritas AS soal limbah buangan dari lambung kapal. Mereka juga kekurangan alat pengendali polusi yang tepat atas sebuah kapal kontainer ketika diperiksa oleh otoritas penjaga pantai AS di Samoa Amerika.

Hal itu terungkap dalam sebuah tanggapan atas kesepakatan yang diajukan pada Jumat (18/1) di pengadilan federal di Washington.

Perusahaan setuju untuk membayar denda pidana US$2,2 juta, sebanyak US$2 juta ganti-rugi dan pembayaran layanan komunitas sebesar US$100.000 masing-masing untuk National Marine Sanctuary Foundation dan National Fish and Wildlife Foundation.

Yayasan tersebut bekerja untuk proyek-proyek di atau dekat Samoa Amerika.

Pelanggaran itu diketahui dalam pemeriksaan tahunan oleh US Coast Guard setelah kapal tiba di Pago Pago, Samoa Amerika, Juni lalu.

Pacific International dan seorang pengacara perusahaan di San Francisco, John Cox, tidak segera menanggapi surel dari Bloomberg untuk minta komentar atas kesepakatan itu.

Kasus Pacific International ini adalah kasus pidana yang kedua yang baru-baru ini diajukan Departemen Kehakiman atas pencemaran oleh perusahaan pengiriman barang internasional di Samoa Amerika.

Sebelumnya, sebuah perusahaan perikanan terbesar kedua di Selandia Baru, Sanford Ltd, juga tersandung masalah yang sama.

Perusahaan itu didenda US$1,9 juta oleh seorang hakim AS pada 10 Januari atas pembuangan limbah minyak ke laut di sekitar wilayah pulau dan menutupi tindakannya tersebut.

Kepala mesin kapal tuna Sanford yang terlibat dalam polusi diperintahkan untuk dipenjara selama 1 bulan dan didenda US$6.000. (M.Taufikul Basari/sut) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper