Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LINGKUNGAN HIDUP: Walhi Temukan 36 Perusahaan Lakukan Perusakan

JAKARTA: Pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan sedikitnya 36 perusahaan, yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan, diduga melakukan perusakan lingkungan sepanjang tahun lalu sehingga menyebabkan penghancuran ekologi

JAKARTA: Pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan sedikitnya 36 perusahaan, yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan, diduga melakukan perusakan lingkungan sepanjang tahun lalu sehingga menyebabkan penghancuran ekologi secara sistematis.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan dalam pemaparan Proyeksi Lingkungan 2013 di Jakarta, Rabu (16/01/2013).

Dia memaparkan analisis Walhi menemukan aktor perusak lingkungan tertinggi adalah korporasi, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.

"Temuan itu memperkuat bagi gerakan masyarakat sipil untuk terus mendesakkan tanggung jawab korporasi terhadap kejahatan lingkungan yang diduga telah dilakukan," kata Abetnego dalam pemaparannya. "Kerja kolaboratif korporasi dan negara juga menjadi sorotan."

Sepanjang 2012, Walhi mencatat konflik berbasis sumber daya alam telah mencapai 613 konflik yang tersebar di 29 provinsi.

Organisasi pemantau masalah lingkungan itu juga mengadvokasi 149 kasus yang didominasi oleh kasus perkebunan (51 kasus) dan pertambangan (31 kasus), disusul dengan sektor kehutanan (33 kasus). Dalam data Walhi, 36 korporasi itu di antaranya terdiri dari BUMN dan swasta.

Abetnego mengungkapkan persoalan lingkungan juga terjadi karena semakin menguatnya pertalian antara korporasi dengan negara. Dalam sejumlah kasus, korporasi biasa memakai aparat keamanan negara untuk memagari konsesi bisnis yang dimilikinya dari akses masyarakat.  Selain itu, juga masalah pemberian izin.

"Kebijakan justru menjadi legitimasi bagi korporasi untuk melakukan kejahatan dengan stempel izin pemerintah. Baik melalui perundang-undangan, regulasi maupun pemberian izin," kata Abetnego.  (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper