Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEPORTASI WNI: Malaysia Pulangkan 96 Calon TKI Melalui Nunukan

NUNUKAN---Sebanyak 96 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.


Mereka di deportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah sebagai tenaga kerja asing di negara jiran tersebut, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Pardamean Siahaan di Nunukan, Selasa (15/1).

Menurut Pardamean, ke-96 WNI yang dideportasi itu bekerja disejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sabah Malaysia dan tertangkap oleh aparat kepolisian dan imigrasi Sabah beberapa bulan lalu.

"Sebelum dideportasi mereka terlebih dahulu menjalani kurungan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau (Malaysia),"  paparnya.

WNI deportasi tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan sekitar pukul 19.45 Wita menggunakan KM Francis Ekspres dari Pelabuhan Tawau yang diantar oleh staf Konsulat RI di Tawau, tambah Pardamean.

Pardamean menyebutkan sesuai hasil pendataan kepada 96 WNI yang dideportasi itu diperoleh 69 laki-laki, 20 perempuan, lima orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.

"Enam orang diantaranya lahir di Malaysia masing-masing lima laki-laki dan satu orang perempuan," ujarnya.

Kemudian,  lanjut Pardamean, WNI tersebut berengkat ke Sabah Malaysia 28 orang menggunakan paspor lawatan (paspor 48 halaman), 15 orang menggunakan paspor TKI (paspor 24 halaman).

Dari 96 WNI yang dideportasi itu masing-masing berasal dari Aceh (1 orang), Jawa Timur (2 orang), Kaltim (4), NTT (5), NTB (1), Sultra (5), Sulut (2), Sulbar (7), dan berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 69 orang. (Antara/if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper