Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN HAM: Amnesty International Dokumentasikan 10 Eksekusi

JAKARTA—Amnesty International (AI) mendokumentasikan sepuluh penangkapan dan hukuman konyol serta tak adil pada 2012, di antaranya adalah memfoto Teddy si boneka beruang hingga berkicau di Twitter dan publikasi melalui blog.  Sepuluh kasus

JAKARTA—Amnesty International (AI) mendokumentasikan sepuluh penangkapan dan hukuman konyol serta tak adil pada 2012, di antaranya adalah memfoto Teddy si boneka beruang hingga berkicau di Twitter dan publikasi melalui blog.  Sepuluh kasus tersebut dinilai tidak mengindahkan kaidah hak asasi manusia (HAM).

Urutan pertama adalah Anton Suryapin dari Belarus, yang menghabiskan lebih sebulan dalam tahanan setelah mempublikasikan foto Teddy Bears yang dijatuhkan dari pesawat terbang. Aksi boneka beruang itu adalah salah satu upaya mendesak kebebasan ekspresi di Belarus. Suryapin didakwa mengorganisir migrasi ilegal dan menghadapi penjara hingga 7 tahun.

Kedua adalah berkicau di Twitter, yakni seorang warga Bahrain dipenjara enam bulan karena dianggap menghina raja di depan umum. Sementara itu empat orang lainnya juga tengah menjalani hukuman empat bulan lamanya. 

AI juga mengatakan hukuman konyol lainnya adalah melawan hukuman mati. "Imam Baba Leigh mengecam hukuman mati di Gambia pada Agustus lalu," demikian AI dalam situs resminya hari ini, Selasa (01/01/13). "Beberapa bulan kemudian, dua agen intelijen membawanya ke markas untuk ditanyai, setelah itu dia tak terlihat lagi."

Urutan keempat adalah upaya solidaritas dari Mao Hengfeng yang mendukung hak-hak reproduksi dan melawan penggusuran di China. Karena pekerjaannya, dia beberapa kali dikirim ke kamp Re-education Through Labour dan disiksa hingga terdapat pendarahan di otaknya. 

Kelima adalah upaya menentang dari Kimberly Rivera yang berpartisipasi dalam perang Irak pada 2006. Rivera memutuskan secara moral tak bisa lagi ikut dalam perang atau konflik lainnya sehingga pergi ke Kanada untuk mengungsi. Namun permohonan pengungsi ditolak dan dikembalikan ke AS sehingga akhirnya ditangkap dengan tuduhan desersi.

Keenam adalah ketika Antonio Rodileas, seorang aktivis dan wartawan asal Cuba, mendekati gedung pemerintahan yakni markas the Cuban State Security. Dia ingin menyelidiki tentang penangkapan wartawan dan pengacara independen, Yeremis Flores. Rodileas dirobohkan dan akhirnya dituduh 'melawan pemerintah'. 

Ketujuh adalah melakukan aborsi rahasia di El Savador oleh perempuan bernama Mery dengan sejumlah obat-obatan pada minggu ke delapan kehamilannya. Namun dia mengkhawatirkan beberapa gejala sehingga mencari pertolongan ke rumah sakit. Petugas medis melaporkan hal itu ke polisi karena aborsi dapat dipidanakan dengan kondisi apa pun. Dia langsung ditahan dan diborgol saat masih menerima penanganan kesehatan darurat.  

Kedelapan adalah mengunggah video dan menyebarkannya ke internet. Saber Ayad, seorang warga Mesir, ditangkap setelah kelompok-kelompok yang marah mengepung rumahnya dan memintanya mati. Ayad dituduh mempromosikan film pendek Innocence of Muslims, yang dinilai menggambarkan Nabi Muhammad dan Islam dalam sisi negatif. 

Kesembilan adalah penggunaan blok dan jaringan sosial oleh Nguyen Van Hai, pendiri Free Vietnamese Journalist Club. Dia menggunakan peralatan itu untuk membuka korupsi dan mengadvokasi masalah HAM di Vietnam. Dia dihukum 12 tahun karena dianggap melakukan propaganda terhadap negara. Dan terakhir adalah menyanyikan lagu di Katedral di Moskow, Rusia. Kelompok punk feminis Pussy Riot dinyatakan bersalah karena 'hooliganism' setelah menyanyikan lagu protes dalam gereja tersebut. 

AI menyatakan kesepuluh daftar penahanan dan hukuman itu hanyalah kejadian yang terjadi pada 2012. "Ini jauh dari daftar yang lengkap. Setiap tahun, orang-orang ditahan dan dimasukkan ke penjara karena melatih dasar HAM mereka sendiri." (sut)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper