Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS HAMBALANG: Independensi BPK Dipersoalkan

JAKARTA—Independensi Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit proyek Hambalang dipertanyakan seiring dengan keberadaan salah satu anggotanya dinilai memiliki konflik kepentingan dengan anggota dewan.

JAKARTA—Independensi Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit proyek Hambalang dipertanyakan seiring dengan keberadaan salah satu anggotanya dinilai memiliki konflik kepentingan dengan anggota dewan.

Pasalnya Anggota III BPK Agung Firman Sampurna adalah anak dari Kahar Muzakir yang merupakan anggota DPR dari Komisi X. Komisi tersebut membidangi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adalah Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Teguh Juwarno yang mempertanyakan independi BPK dalam audit tersebut, beberapa waktu lalu. Dia khawatir ada intervensi dalam audit proyek Hambalang tahap II yang tengah dilakukan BPK.

Namun, dalam konferensi pers Kamis (27/12/2012), Agung membantah adanya konflik kepentingan dalam audit tersebut. Dia memastikan bahwa keberadaannya tak memengaruhi independensi BPK dalam melakukan audit proyek Hambalang.

“Saya sampaikan bahwa independensi BPK tak berkurang sama sekali. Kami pastikan tidak ada yang namanya konflik kepentingan dalam audit kali ini,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta.Dia menerangkan bahwa audit Hambalang mulai dilakukan tahun lalu atas dasar permintaan Komisi X melalui Ketua DPR Marzuki Alie dengan surat tertanggal 8 Desember 2011. Padahal dirinya dilantik sebagai anggota III BPK pada April 2012.

Agung mengakui saat audit investigasi proyek Hambalang tahap I dirinya menjadi pelaksana audit dengan memimpin Auditorat Keuangan Negara (AKN) III yang berada di bawahnya. Namun, atas perintah anggota BPK lain, Taufiequrrachman Ruki, yang bertugas sebagaipenanggung jawab audit investigasi.

Menurutnya, penanggung jawab audit berwenang memerintahkan siapa pun untuk melaksanakan audit investigasi yang diminta.  Namun, sambungnya, dalam audit investigasi tahap II ini dirinya tak aktif lagi. “Ini bukan karena serangan terhadap pribadi saya atau orangtua saya,” ujarnya.Hal itu, ungkapnya, karena pada rapat  pimpinan BPK memutuskan penanggung jawab audit investigasi proyek Hambalang tahap II langsung oleh Ketua BPK Hadi Purnomo, sedangkan yang menjadi pihak pelaksana anggota II BPK Taufiequrrachman Ruki. 

Dia juga membantah ada konflik kepentingan dari ayahnya karena menjadi anggota dewan di Komisi X. Pasalnya proyek Hambalang yang diaudit BPK untuk tahun anggaran 2010, sehingga proses penyusunan anggaran pada 2009. 

Menurutnya, waktu itu ayahnya tidak berada di Komisi X DPR RI. “Ketika itu, beliau [Kahar Muzakir], orangtua saya itu masih ada di Komisi VII,” paparnya.BPK saat ini masih merampungkan audit investigasi  proyek Hambalang tahap II di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Audit ini akan menelusuri aliran dana dari proyek senilai Rp2,5 triliun itu. 

Dalam audit tahap pertama, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem multiyears yang digunakan untuk membangun  pusat olah raga di Hambalang. Sistem pembiayaan multiyears  disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo meskipun tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper