Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENAGA KERJA ASING: Imigrasi Singaraja Tahan Paspor 75 Pekerja

SINGARAJA - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja menahan paspor milik 75 orang tenaga asing yang dipekerjakan di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali.

SINGARAJA - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja menahan paspor milik 75 orang tenaga asing yang dipekerjakan di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali.

 
Para tenaga kerja asing tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan bekerja di Indonesia.
 
"Imigrasi menahan paspor mereka setelah menerima masukan dari kami," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Sabtu (24/11).
 
Dia memberikan masukan tersebut karena banyak ekspatriat di proyek PLTU Celukan Bawang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng.
 
"Ini persoalan serius di tengah kondisi masyarakat sekitar lokasi proyek yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja," kata Mangku Budiasa.
 
Menurut dia, pihak Imigrasi sudah melakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk menganjurkan kepada pihak PT General Energi Bali dan China Huadian Limited untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan. (Antara/ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper