SLEMAN : Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mulai melakukan penyelidikan dan verifikasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sleman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Jacob Hendrix P, saat ditemui di kantornya, mengatakan, upaya itu merupakan salah satu tindak lanjut terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana itu.
“Saat ini kami melalui Seksi Intelijen mulai menyelidiki aliran dan penggunaan dana hibah KONI Sleman tahun anggaran 2010 dan 2011,” katanya Jumat (23/11/2012).
Dia mengakui ada penyelidikan, tapi masih di Seksi Intelejen untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Saat ini kami masih melakukan verifikasi pada temuan bukti-bukti itu.
Jacob melanjutkan, jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan anggaran, pihaknya bisa melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi yakni penyidikan.
"Kalau memang bisa ditingkatkan, kenapa tidak? Kami akan tuntaskan masalah ini," katanya.
Kasi Intelijen Kejari Sleman, Muhammad Anshar W menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti, terutama dengan pengumpulan data (puldat) berupa keterangan dari beberapa ketua cabang olahraga (cabor) yang ada di KONI Sleman.
"Kami masih mewawancarai beberapa ketua cabang olahraga. Sampai sekarang belum selesai. Kami memastikan proses tetap akan berjalan," tandas Anshar. (dot)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel