JAKARTA: Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo agar menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM kepada KPK merupakan pukulan telak bagi para elit Polri.
”Keputusan Presiden itu jelas-jelas menyudutkan posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman yang selama ini cenderung ngotot mempertahankan kasus itu ditangani oleh Polri,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, tadi malam (8/10). (foto: tvonenews).
Dia mengimbau setelah adanya instruksi Presiden itu, Kapolri segera mengevaluasi jabatan Kabareskrim dan menyerahkan seluruh berkas penanganan kasus simulator SIM kepada KPK termasuk para tersangkanya.
Selain itu, sambungnya, Kapolri harus segera mengusut perwira polisi yang memerintahkan penyerbuan ke gedung KPK untuk menangkap Novel. Kemudian mencopot jabatan perwira itu dan memerintahkan Propam untuk memeriksanya.
”Presiden SBY menegaskan keinginan sejumlah elemen Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dalam dugaan terbunuhnya seorang warga sebagai tidak tepat dari segi waktu maupun pendekatannya,” tegasnya.(antara)