DEPOK: Rektor Universitas Indonesia Gumilar R.Somantri memutuskan untuk mengembalikan Ratna Sitompul, Plh Dekan Fakultas Kedokteran UI kepada Kementerian Kesehatan sehubungan dengan berakhirnya masa tugasnya untuk periode 2008-2012.
Gumilar mengatakan pengembalian ini dimaksudkan agar masa kerja dan tugas Ratna di Kementerian Kesehatan tidak terhambat. “Saya menyampaikan terima kasih atas bakti Dokter Ratna Sitompul di FKUI,” ujarnya dalam siaran pers Kantor Komunikasi UI pagi ini.
Selanjutnya Rektor UI menugaskan Priyo Sidipratomo untuk bertindak selaku Pjs. Dekan FKUI dengan beberapa tugas pokok a.l. menyiapkan pelaksanaan pemilihan Dekan FKUI, melaksanakan pemilihan Dekan FKUI, melaksanakan tugas lain yang dianggap penting sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UI.
“Pemilihan dekan segera dilaksanakan secara demokratis melalui Senat Akademik FKUI. Sampai 3 Agustus akan dijaring 3 nama calon Dekan FKUI, yang nantinya akan dipilih salah satunya menjadi dekan definitif,” kata Siane, Kepala Kantor Komunikasi UI.
Ratna merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Pegawai/NIP Depkes 196102061987032003. Dia selama ini diperbantukan pada FKUI sebagai dosen luar biasa dan mendapat tambahan tugas sebagai Dekan FK periode 2008-2012, melalui Keputusan Rektor 22 April 2008. Pada tanggal itu masa jabatannya habis, lalu diangkat menjadi Plh Dekan FKUI. (yus)