Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI: ICW temukan dugaan penyimpangan dana bansos Banten

JAKARTA: Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan aliran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Banten.Dugaan ICW ini berdasarkan melonjaknya alokasi dana tersebut

JAKARTA: Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan aliran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Banten.Dugaan ICW ini berdasarkan melonjaknya alokasi dana tersebut pada 2010 dan 2011. Dicurigai dana ini digunakan untuk pemilihan gubernur Banten yang jatuh pada Oktober 2011 lalu."Dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kami verifikasi dan ternyata fiktif. Mereka yang terdaftar menyatakan tidak menerima dana hibah bansos," ujar Tama S. Langkun, Divisi Investigasi ICW saat mengunjungi KPK, Kamis (21/6).Lonjakan dana hibah dan bansos dari APBD Banten sendiri, menurut Tama, sangat signifikan. Pada 2009 dana hibah Rp 14 miliar dan Bansos Rp 60 miliar. Tahun selanjutnya (2010) dana hibah melonjak tajam menjadi Rp 239 miliar, sedangkan dana Bansos menjadi Rp 51 miliar. Di 2011, dana Hibah Banten menjadi Rp 340 miliar dan Bansos Rp 51 miliar.Tama memberi contoh, lembaga kajian sosial dan politik (Laksospol) Kabupaten Pandeglang dalam daftar Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) seharusnya memperoleh hibah Rp 500 juta. Namun kenyataannya, Ketua Laksospol, Ayie Erlangga mengaku hanya menerima hibah dari Pemprov Rp 35 juta.Sebelum melaporkan penyimpangan hari ini, ICW beserta Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) sudah pernah melaporkannya pada 23 Agustus 2011 ke KPK. Namun, kata Tama, belum ketahuan permasalahan yang ada dan hasil investigatif KPK juga belum diketahui."Kami berharap KPK agar segera melakukan tindak lanjut penyelidikan. Karena sampai hari ini kami belum tahu hasil investigatif," ujar Eka Satialaksmana, Koordinator ALIPP.Menurut Satia, masalah ini sangat mudah untuk diverifikasi terlebih sumber daya manusia (SDM) lebih banyak dibandi instansi lain. Cukup satu minggu, kata Satia, masalah ini bisa diselesaikan.Dari temuan ICW ada 10 lembaga penerima hibah yang diduga fiktif yang tersebar di Banten. Total anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar. ICW pun menganggap dugaan adanya penyimpangan serta praktik korupsi ini tanggung jawab Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (faa) 

 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Mahmudi Restyanto

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper