Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAWASAN BEBAS TEMBAKAU: Pemprov Jabar didesak buat perda

 

 

BANDUNG: Indonesia masih menjadi sasaran produsen rokok dunia karena belum juga meratifikasi perjanjian dunia yang melindungi warganya dari rokok. Di tingkat daerah, kebijakan kawasan tanpa tembakau terbentur penerapannya yang dilematis.
 
Ketua Pengurus Pusat Wanita Indonesia Tanpa Tembakau [WITT] Nita Yudi mengatakan Indonesia belum memiliki undang-undang pengendalian tembakau hingga saat ini. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi
negara dengan perokok terbanyak di dunia setelah Rusia dan Cina.
 
Belum adanya kepedulian pemerintah akan ini menurutnya mendorong WITT untuk melakukan penyuluhan dan kampanye bahaya rokok pada kaum perempuan dan anak-anak. WITT sendiri terus mendesak agar daerah
seperti Jawa Barat segera memiliki Perda Kawasan Tanpa Tembakau.
 
Karena dengan adanya Kawasan bebas tembakau dapat mengurangi sedikit dampak negatif asap rokok di kawasan-kawasan tertentu.
 
Nita berharap Jabar akan segera mempunyai perda kawasan tanpa tembakau untuk menyelamatkan kaum perempuan dan anak-anak. 
 
“Minimal dapat dimulai di pusat-pusat pelayanan umum seperti swalayan, surmah sakit, terminal, stasiun, pusat perbelanjaan,” katanya saat pelantikan pengurus WITT Jabar hari ini.
 
Nita menuturkan jika di suatu kawasan terdapat seorang perokok, maka 100% orang-orang yang berada di kawasan tersebut akan menerima dampak negatif rokok. “Sedangkan perokoknya sendiri hanya menerima dampak negatif dari rokok yang dia isap hanya 40% saja karena pada umumnya rokok sudah menggunakan filter,” katanya.
 
Padahal selain banyak ribuan bahaya asap rokok, kaum perempuan berisiko lebih tinggi karena rentan terkena kanker. “Dampak rokok terhadap perempuan yang spesifik adalah memacu aktif kanker servick
(leher rahim) dan kanker payudara,” katanya.
 
 
Jabar sulit
 
Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengatakan pemprov Jabar sulit membuat perda Kawasan Tanpa Tembakau karena tidak memiliki wilayah sebagaimana kabupaten/kota. Sementara itu di tingkat kebijakan, pemerintah menurutnya sering pula dihadapkan pada pilihan dilematis, di mana industri rokok mampu mempekerjakan ribuan pekerja. 
 
“Kalau industri tersebut dihentikan produksinya maka akan meninggalkan banyak pengangguran. Untung Jawa Barat tidak mempunyai pabrik rokok," katanya.
 
Meskipun Jawa Barat belum mempunyai perda yang mengatur kawasan bebas anti asap rokok, beberapa kab/kota di Jawa Barat seperti Kota Bogor dan Kabupaten Cirebon sudah memiliki perda. 
 
“Kami berusaha tidak melakukan pelarangan. Tetapi pembatasan untuk tidak merokok di tempat
umum dan memberikan penghargaan untuk yang tidak merokok,” katanya. (sut)
 
 
 
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Wisnu Wage

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper