Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JALATAMA ARTHA BERJANGKA digugat karena emas

JAKARTA: PT Jalatama Artha Berjangka digugat salah satu nasabahnya terkait wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan wakil pialang dalam perdagangan emas loco London.Dalam sidang pertama hari ini, Rabu 9 Mei 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JAKARTA: PT Jalatama Artha Berjangka digugat salah satu nasabahnya terkait wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan wakil pialang dalam perdagangan emas loco London.Dalam sidang pertama hari ini, Rabu 9 Mei 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin hakim ketua Amin Sutikno, kuasa hukum tergugat I (Jalatama Artha), tergugat II (Ruby Vanadino) dan turut tergugat (Frans Bernhard Langitan) tidak hadir."Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan 2 minggu lagi," kata Amin. Pihak tergugat hanya diwakili salah satu karyawan Jalatama.Menurut kuasa hukum penggugat Maya Chyntia Febrina Pitoy, kasus ini bermula dari wanprestasi atas perjanjian yang dilakukan oleh salah satu wakil pialang Jalatama, yang menyebabkan kliennya Eleanor Rayment terkena margin call atau diharuskan menambah dana deposit atau akunnya ditutup.Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis disebutkan bahwa margin call diakibatkan oleh transaksi 30 lot emas loco London (XULF) yang dilakukan tergugat II dan tergugat I atas dana milik Eleanor.Transaksi sebesar itu telah menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam perjanjian mengenai jumlah batas maksimum satuan lot yang dapat ditransaksikan.Berdasar spesifikasi kontrak gulir Loco London Gold yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta jumlah satuan lot yang dapat ditransaksikan yaitu minimum 6 lot serta maksimum 18 lot untuk setiap amanatnya.Call margin yang diakibatkan oleh transaksi 30 lot yang dilakukan tergugat I dan II tesebut, kutip berkas gugatan, telah mengharuskan penggugat untuk menyetor sejumlah dana kembali US$48.000 pada saat itu, namun hingga gugatan diajukan hanya US$938,27 yang direalisasikan penggugat.Penggugat menuntut agar tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar kepada penggugat segera dan sekaligus seluruh deposit investasi penggugat US$41.190,68 ditambah seluruh keuntungan US$111.208,62 yang seyogyanya diterima bila tidak terjadi transaksi 30 lot LLG.Tergugat juga dituntut membayar biaya pengadilan dan advokat sebesar Rp75 juta. Sidang dilanjutkan 23 Mei 2012 untuk mendengar jawaban pihak tergugat I dan II serta turut tergugat. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : M. Taufikul Basari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper