Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITI FADILAH SUPARI jadi tersangka kasus Alkes 2005?

JAKARTA: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2005 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.Hal tersebut diketahui

JAKARTA: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2005 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.Hal tersebut diketahui berdasarkan kesaksian kedua bawahannya yaitu mantan Kepala Pusat penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005 Hasnawaty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Hari ini keduanya memang dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa M Naguib, yang pada proyek tersebut merupakan mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Hal ini terungkap ketika keduanya ditanya kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dalam kaitan apa.“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu” ujar Mulya dan juga  Hasnawaty.Pada kesaksian tersebut Hasjmy menyatakan Peran Siti Fadilah Supari, yang kini tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pengadaan alkes tahun anggaran 2005 adalah  mengarahkan bawahannya untuk penunjukan langsung.Penunjukkan langsung tersebut terkait pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun anggaran 2005. Arahan itu datang seusai menteri dilobi oleh sejumlah orang yang mendatanginya, salah satu diantaranya adalah seorang wanita dan disebut Menkes adalah adik dari Ketua Partai Amanat Nasional (PAN).Pada saat itu yang menjadi pemenang adalah PT Indofarma Tbk. Hasjmy menguraikan saat proyek itu dilaksanakan,  dia  membentuk panitia pengadaan setelah mendapat pengajuan anggaran. Namun begitu panitia yang dibentuk tak satu pun memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa untuk lingkup pemerintah.Karena keadaan mendesak, Hasjmy memilih agar pengadaan saat itu dilakukan melalui penunjukan langsung. Kemungkinan itu menurut dia dibolehkan oleh Keppres No 80 Tahun 2003 lalu proses pun dimulai.Beberapa hari kemudian dia didatangi empat orang, terdiri dari dua lelaki dan dua perempuan yang mengaku dari PT Indofarma Tbk. Kepada Hasjmy disampaikan mereka sudah menemui Menkes Siti Fadilah dan disetujui melaksanakan proyek alkes 2005 itu.“Saya kaget darimana mereka tahu proyek itu, padahal pengumuman saja belum,” tutur Hasjmy.Dua hari berselang, Hasjmy menemui Menkes guna menanyakan kebenaran perkataan empat tamunya kemarin lusa. Saat ditemui, atasannya tersenyum dan membenarkan empat orang tersebut telah lebih dulu menemuinya.“Iya benar itu, tolong bantu ya,” ujar Hasjmy mengulang pernyataan atasannya. Bahkan, Menkes menyatakan, salah satu dari empat orang tamu yang juga menemui Hasjmy, yaitu wanita cantik bernama Nuki dan disebut Menkes sebagai salah satu adik dari ketua Partai Amanat Nasional (PAN).Pernyataan atasan tertinggi di instansi tersebut dituruti Hasjmy. Kemudian dia memanggil Hasnawaty, ketua panitia pengadaan dan salah satu staf tata usaha untuk mempelajari rekomendasi lisan Menkes apakah mungkin menurut ketentuan pengadaan barang dan jasa, Keppres No 80 Tahun 2003.Hasnawaty, di persidangan membenarkan pernyataan Hasjmy. Lalu panitia pengadaan membuat surat permohonan pada Menkes untuk menunjuk langsung Indofarma untuk melaksanakan proyek tersebut. Surat tersebut kemudian ditandatangani Hasjmy sebelum disampaikan pada Menkes.Surat permohonan penunjukan langsung pun disampaikan pada Menkes dan disetujui. Setelah itu, panitia pengadaan membuat jadwal pengadaan secara penunjukan langsung. Namun karena tak memiliki harga perkiraan sendiri (HPS), panitia pun mengajukan surat permohonan harga barang alkes pada Indofarma.Setelah didapat, panitia lalu mencari harga pembanding yang ditawarkan Indofarma. “Tawaran dari Indofarma masih masuk dalam range anggaran,” tukas Hasnawaty.Sementara itu ketika dikonfirmasi ke pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan Bisnis belum dapat mengkonfirmasi mengenai hal tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar tidak mengangkat telpon dan belum membalas SMS yang dikirim oleh Bisnis. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper