JAKARTA: Aparat kepolisian membubarkan massa pengunjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan. Sesuai dengan ketentuan UU, aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan sampai dengan pukul 18.00 atau sekitar sejam lagi.
Seperti terlihat dalam tayangan TV nasional, aparat kepolisian tampak bergerak maju ke luar gedung parlemen untuk menghalau demonstran yang berada di dekat pintu gerbang parlemen di kawasan Senayan.
Polisi terlihat melakukan pendekatan persuaif dengan para demonstran melalui pengumuman berulang kali melalui pengeras suara.
Massa demonstran yang kalah jumlah dengan aparat yang berjaga terlihat mulai meninggalkan pintu gerbang DPR.
Aksi menolak rencana pemerintah dengan persetujuan DPR menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsid Rp1.500 per liter di depan gedung parlemen pada Kamis 29 Maret 2012 sudah berlangsung sejak pukul 11.00.
*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.
>> BACA JUGA:
* INDOSAT & XL siapkan layanan CLOUD