JAKARTA: Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi kasus wisma atlet menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa M. Nazaruddin.
Seorang saksi bekas pegawai PT Duta Graha Indah mengakui bahwa Yuliani telah memintanya mencari pengawalan polisi untuk mengantar uang bagi keperluan pemenangna Anas urbaningrum dalam pemilihan Ketum Demokrat.
"Menurut Bu Yuliani, uang itu untuk pemenangan Pak Anas. Uang yang menurut Bu Yuliani sejumlah 19 kardus diangkut dalam tiga mobil," ujar saksi tersebut.
Ketika ditanya Kuasa Hukum terdakwa Nazaruddin, Hotman Paris, saksi itu mengatakan uang itu merupakan uang konsorsium.(api)