JAKARTA: PD Pasar Jaya tengah memproses rencana peremajaan 45 unit dari total 53 pasar tradisional yang segera dilaksanakan pada 2013-2014, karena kondisinya sudah tua lebih dari 20 tahun, kotor, becek, semerawut, dan tidak layak untuk dipertahankan.
Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan tahapan dari rencana peremajaan 45 pasar tradisional itu sudah dimulai sambil menuntaskan peremajaan 12 unit pasar yang dijadwalkan rampung dan dapat dioperasikan pada akhir tahun ini.
“Persiapan peremajaan pasar harus kami lakukan jauh hari agar pelaksanaannya lebih maksimal untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional dan para pedagangnya sehingga mampu bersaing dengan ritel modern,” katanya di Jakarta hari ini.
Menurutnya, peremajaan 45 pasar tradisional pada 2013-2014 itu merupakan bagian dari 97 pasar tradisional yang berdasarkan hasil inventarisasi PD Pasar Jaya pada 2009 sangat mendesak untuk segera diremajakan karena kondisinya sangat tidak layak dipertahankan.
Dari total 97 pasar tradisional yang tidak layak itu, lanjutnya, sebanyak 26 unit diantaranya sudah remajakan dan direnovasi pada periode 2009-2012, yang kini tinggal 12 unit sedang dalam proses penyelesaian tahap akhir sehingga dapat secepatnya diopeasikan pada akhir tahun ini.
Djangga mengatakan pola peremajaan pasar dilaksanakan melalui kerja sama antara PD Pasar Jaya, pedagang melalui koperasi dan pengembang yang disepakati. Demikian juga dengan sejumlah lembaga perbankan yang akan mendukung pendanaannya.
Kemitraan dengan lembaga perbankan tersebut, lanjutnya, juga untuk membantu para pedagang yang membutuhkan dukungan permodalan dengan bunga bank yang dipatok relatif murah sehingga tidak memberatkan keuangan mereka.
“Para pedagang mendapatkan kemudahan akses dan manfaat perbankan karena mereka memiliki sertifikat hak pemakaian tempat usaha. Sertifikat yang diterbitkan PD Pasar Jaya dapat diterima pihak bank sebagai agunan untuk mendapatkan pinjamanan modal,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan perusahaan milik daerah Pemprov DKI itu juga melakukan berbagai program perbaikan dan penyempurnaan menajemen perusahaan, seperti kebijakan pendelegasian sejumlah wewenang pengelolaan pasar kepada manager area, serta penerapan sistem outsourcing bidang keamanan, kebersihan dan parkir yang profesional.
Menurutnya, upaya penguatan daya saing pasar tradisional dilakukan agar mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan ritel modern, yang dilakukan dengan perbaikan bangunan pasar dan penyempurnaan manajamen PD Pasar Jaya, dan mendorong pedagang agar meningkatkan kapasitas dirinya. (sut)