JAKARTA: Pemerintah membatalkan rencana PT Pegadaian (Persero) menjadi perusahaan publik (go public) karena merupakan badan usaha milik negara (BUMN) sektor keuangan yang melayani rakyat kecil.
Apabila dikuasai pihak swasta, Pegadaian dikhawatirkan tidak maksimal dalam menjelankan perannya itu.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan bersepakat tidak semua BUMN yang bagus harus dilepas ke publik.“Pegadaian sedang sangat sehat, kami mempertimbangkan untuk menunda IPO [pelaksanaan penawaran umum terbatas/initial public offering] Pegadaian karena mementingkan tugasnya memberikan modal kepada rakyat kecil,” tutur Hatta usai rapat koordinasi hari ini 31 Januari 2012.Dahlan bahkan menjelaskan Pegadaian kemungkinan tidak akan IPO hingga kapanpun. Dia khawatir apabila BUMN yang baru mengubah status dari perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT) itu menjadi perusahaan terbuka, pemegang saham barunya akan sangat berorientasi pada laba sehingga mengabaikan peran utamanya melayani rakyat kecil.“Soal pendanaan modal untuk pembiayaannya, Pegadaian bisa menerbitkan surat utang (obligasi) atau merestrukturisasi asetnya,” jelasnya (faa)