MEDAN: Sembilan perusahaan terpilih menjadi calon investor dalam pembangunan Kawasan Industri Sei Mangke yang menjadi koridor utama dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Data yang diproleh Bisnis dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyebutkan sembilan calon investor itu adalah PT Ferrostaal Indonesia mewakili Ferrostaal AG, Jerman, PT Aozora Bioresource mewakili Gianazza Engineering, Italia. PT Multi Agro Gemilang Plantation, PT Golden Westindo Artaja, PT Eco Palm Industrial, PT Danareksa, MEC (Minerals, Energy, Commodities), Uni Emirat Arab, PT Hasil Abadi Perdana, dan PT Medco Downstream.Sembilan perusahaan itu akan menanamkan modalnya dalam pembangunan Kawasan Industri Sei Mangke untuk digunakan membangun pabrik, serta kegiatan lain guna menjadikan Sei Mangke sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Sementara itu, Ferrostaal Indonesia, bekerjasama dengan PTN III akan menggarap proyek pengembangan industri hilir kelapa sawit dengan total investasi US$415 juta di Sei Mangke selama 4 tahun.Kedua perusahaan akan membangun industri biodiesel terintegrasi dengan carotene, surfactant, fatty alcohol, dan industri refinery. Pelaksanaan proyek bertahan. Pada 2012 akan dialokasikan US$154 juta, 2013 sebesar US$161 juta, 2014 senilai US$67 juta, dan US$33 pada 2015.Amri S Siregar, Direktur Utama PTPN III, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut, hari ini (Selasa, 17 Januari), mengatakan dirinya tetap optimis pembangunan Sei Mangke akan dirampungkan sesuai target.PesimistisNamun, optimistis Pemprov Sumut ini berbeda dengan sikap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara. Mereka menilai pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Sei Mangkei tidak akan dapat mencapai target."DPRD Sumut sangat pesimis pembangunan di kawasan Sei Mangkei bisa berjalan," ujar Irwansyah Damanik, anggota DPRD Sumut.Dia juga pesimistis pemerintah dapat segera merealisasikan usulan pemprov menjadikan Sei Mangke sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga mendapatkan kemudahan dari sisi fiskal dan peraturan investasi lain. Irwansyah menambahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga belum rampung, padahal pembangunan kawasan harus berdasarkan RTRW. Selain itu, lahan belum diubah pemanfaatannya dari hak guna usaha (HGU) menjadi hak pengelola lahan (HPL). "Jika tidak ada jaminan kuat, para investor tidak akan langsung menginvestasikan dananya. Ini perlu dilakukan perubahan secara cepat. Dengan demikian baru pembangunan ini bisa berjalan sesuai rencana," tambahnya. (sut)
KAWASAN INDUSTRI: 9 Perusahaan jadi calon investor di Sei Mangke
MEDAN: Sembilan perusahaan terpilih menjadi calon investor dalam pembangunan Kawasan Industri Sei Mangke yang menjadi koridor utama dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Data yang diproleh Bisnis dari Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

36 menit yang lalu
3 Million Houses Program to Drive Foreign Investments Into Indonesia
51 menit yang lalu
ANTM, MDKA, HRUM Race to Build HPAL Plants for EV Batteries
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
