JAKARTA: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh memperingatkan kepada SD, baik negeri maupun swasta yang masih menerapkan tes akademik pada saat penerimaan siswa baru."SD itu pendidikan dasar dan wajib belajar. Maka tidak boleh ada seleksi yang bersifat akademik (seperti membaca, menulis, dan menghitung)," tegasnya kepada Bisnis melalui layanan pesan singkat kemarin.Menurut dia, dalam penerimaan siswa baru, sekolah setingkat SD hanya boleh menseleksi dari sisi umur untuk mengetahui sudah waktunya atau belum untuk masuk SD.Pernyataan Muhammad Nuh tersebut menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat karena sejumlah SD, terutama di Depok banyak yang menerapkan tes akademik berupa membaca, menulis, dan menghitung padahal hal itu melanggar aturan yang ada.Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SDIT Rahmaniah Depok Asep Koswara mengatakan pihaknya memang menerapkan aturan tes mambaca menulis dan menghitung sesuai dengan kebutuhan di Rahmaniah."Ada 12 instrumen yang diobservasi, misalnya daya ingat, membaca, menghitung, konsentrasi, motorik kasar, dan lainnya. Adapun bobot untuk membaca/menulis dan berhitung, masing-masing 4. Kami memberikan tes sesuai dengan standard kebutuhan SDIT Rahmaniah," klaimnya.Sebenarnya ada juga SDIT lain di wilayah Depok yang menerima siswa baru melalui tes akademik, hanya berdasarkan kuota dan tidak membisniskan formulir, seperti Darul Abidin di kawasan Beji, Depok.Sesuai dengan pernyataan Mendikbud, penerimaan siswa baru SD atau SDIT seharusnya hanya berdasarkan umur saja, dan sekolah dituntut menerima anak apa adanya tanpa melalui tes akademik.Musim penerimaan siswa baru sebenarnya dimulai pada Mei-Juni nanti, pas siswa sudah memasuki libur panjang tengah semester. Namun, cukup banyak juga sekolah, terutama swasta, yang sudah membuka pendaftaran sejak November, bahkan saat ini sudah menutupnya.Wajar saja, di Depok misalnya, sekolah, terutama SDIT (sekolah dasar Islam terpadu) merasa percaya diri dengan membuka pendaftaran sejak awal agar bisa segera mengisi pundi-pundi keuangannya.Orang tua pun sangat antusias karena khawatir anaknya tidak dapat sekolah, maka bisnis jualan formulir pun sangat marak.Formulir yang dijual sekitar Rp150.000-Rp200.000 bisa habis terjual dalam waktu dalam beberapa minggu saja dengan jumlah yang terjual sampai tiga kali lipat dari kapasitas siswa yang diterima. Benar-benar menggiurkan. Sekolah swasta pun dapat 'uang cepat' sekitar Rp70 juta hanya dalam waktu seminggu.Tidak adanya ketentuan dari pemerintah, semisal adanya batas atas dan bawah untuk harga formulir, dalam hal ini Kemendikbud dalam mengatur biaya pendaftaran siswa sekolah dasar hingga menengah menjadikan sekolah, terutama swasta menjadi jor-joran dalam mengutip uang dari orangtua wali murid.Belum lagi apabila calon siswa tersebut akhirnya diterima di sebuah sekolah, maka orang tua murid setingkat SD saja, harus menyiapkan antara Rp10 juta-Rp20 juta. Adapun untuk tingkat TK adalah antara Rp5 juta-Rp10 juta.(api)
NUH: SD jangan berlakukan tes masuk akademik
JAKARTA: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh memperingatkan kepada SD, baik negeri maupun swasta yang masih menerapkan tes akademik pada saat penerimaan siswa baru.SD itu pendidikan dasar dan wajib belajar. Maka tidak boleh ada seleksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lingga Sukatma Wiangga
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

38 menit yang lalu
Multifinance Sector Growth Stagnates Amid Subdued Purchasing Power

1 jam yang lalu
Falling Coal Prices Paint Bleak Prospects for Miners
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

58 menit yang lalu
Polisi Bongkar Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Vape Isi Obat Keras
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
