Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kandungan lokal mobil murah wajib 80%

JAKARTA: Pemerintah mewajibkan komposisi kandungan lokal untuk peralatan suku cadang, permesinan, serta desain dalam proyek mobil murah dan akrab lingkungan (low cost and green car) mencapai 80%.Adapun, 20% sisanya bisa dipenuhi melalui impor jika industri

JAKARTA: Pemerintah mewajibkan komposisi kandungan lokal untuk peralatan suku cadang, permesinan, serta desain dalam proyek mobil murah dan akrab lingkungan (low cost and green car) mencapai 80%.Adapun, 20% sisanya bisa dipenuhi melalui impor jika industri komponen di dalam negeri baik pada lapis tier 1, tier 2 maupun tier 3 dipastikan benar-benar tak bisa memenuhi permintaan industri perakitan.Berdasarkan konsep pengembangan mobil murah Kementerian Perindustrian, pemerintah memberikan waktu pemenuhan kandungan lokal oleh industri otomotif sebesar 80% yang wajib dipenuhi dalam 3 tahun.Kandungan lokal tersebut terdiri dari ratusan komponen yang harus dibuat di dalam negeri seperti komponen bodi utama (main parts) di antaranya panel samping kiri dan kanan, roof, rear roof beam, dan komponen under body line.Selain itu, industri otomotif dituntut mengembangkan dan memproduksi mesin kendaraan dengan volume silinder kecil 700 – 999 cc dan 1.000 – 1.200 cc yang hemat konsumsi bahan bakar dan memenuhi spesifikasi emisi gas buang Euro II.Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengatakan untuk memenuhi seluruh persyaratan itu, pemerintah memperkirakan adanya tambahan investasi bagi kebutuhan mesin-mesin cetak (mold and dies) serta pengelasan (welding) di pabrik perakitan, penambahan gudang penyimpanan dan jaringan penjualan.Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bahkan sempat memprediksi industri pendukung otomotif berbasis suku cadang (spare parts), peralatan, dan jaringan penjualan akan menambah investasi paling sedikit Rp9 triliun sebagai dampak kebijakan pemerintah mendorong program mobil murah.Atas kewajiban tersebut, lanjutnya, pemerintah memberikan kompensasi kepada industri yang bersedia memenuhi seluruh persyaratan tersebut dengan memberikan pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan keringanan bea masuk bagi produk komponen impor yang belum bisa diproduksi di dalam negeri."Saat ini, antara pemerintah dan produsen suku cadang otomotif di dalam negeri masih merampungkan sinkronisasi kemampuan teknologi sektor komponen untuk mobil murah," katanya hari ini. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper