NUSA DUA, Bali: Kementerian PU mendorong pemerintah sebagai pengembang untuk terus mengembangkan desain konstruksi rumah tradisional tahan gempa meski terkendala bahan baku.Staf Ahli Menteri PU Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Grahita Sutadi mengataan pengembangan ini difokuskan pada desain rumah tradisional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk menjadi rumah modern yang layak huni.Pada penelitian Litbang Pemukiman Kementerian PU terhadap berbagai tipe rumah tradisional di beberapa wilayah diketahui tahan terhadap gempa skala besar."Rancang konstruksi bangunan dengan kearifan lokal ini akan memanfaatkan bahan baku daerah setempat melalui rekayasa teknologi," katanya di lokasi Asean Fair, Nusa Dua, Bali, pada akhir pekan.Menurutnya, bahan baku tidak banyak tersedia atau belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah. "Padahal, bahan baku berdasar kondisi geografis dan iklim setempat ini mampu mengatasi masalah musim dan bencana seperti gempa atau tsunami."Berdasarkan data Kementerian PU, ada sekitar 300 tipe rumah tradisional di Indonesia yang diteliti dan terbukti tahan gempa dengan kekuatan besar."Itu harus dikembangkan dengan mengacu standardisasi desain berupa kenyamanan dan kesehatan," kata Kepala BPPT) Denpasar Kementerian PU, Iwan Suprijanto. (21/tw)
Penggunaan rumah tradisional tahan gempa digenjot
NUSA DUA, Bali: Kementerian PU mendorong pemerintah sebagai pengembang untuk terus mengembangkan desain konstruksi rumah tradisional tahan gempa meski terkendala bahan baku.Staf Ahli Menteri PU Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Grahita Sutadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Tarif Impor Tembaga 50% Trump Bakal Cakup Produk Olahan

17 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
