Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Malang segera bangun rumah murah PNS

MALANG: Pemkab Malang segera membangun proyek rumah murah untuk PNS golongan I di kawasan sekitar jalan lingkar barat Kepanjen.Kepala Kantor Perumahan Kab. Malang Wahyu Hidayat, mengatakan untuk tahap pertama akan dibangun 100 unit rumah murah. Saat

MALANG: Pemkab Malang segera membangun proyek rumah murah untuk PNS golongan I di kawasan sekitar jalan lingkar barat Kepanjen.Kepala Kantor Perumahan Kab. Malang Wahyu Hidayat, mengatakan untuk tahap pertama akan dibangun 100 unit rumah murah. Saat ini pentahapannya masih dikaji aspek legalnya."Karena nanti tanah untuk proyek tersebut dihibahkan kepada user, PNS gologan I, maka kami menunggu juknis dan juklaknya dari pemerintah, kata Wahyu Hidayat di Malang, hari ini.Rumah sebanyak 100 unit tersebut membutuhkan tanah seluas 1 hektare, termasuk untuk prasarana, sarana, dan utilitasnya. Tanah tersebut merupakan bagian dari tanah yang dibebaskan Pemkab Malang seluas 8,6 hektare yang diperuntukkan proyek perumahan PNS.Tipe rumah yang dibangun untuk proyek rumah murah, yakni tipe 36 dengan luas tanah 72 m2. Rumah dengan tanah seluas itu, maka tidak akan menjadikan kompleks perumahan di sana kumuh.Konstruksi rumah murah juga tahan lama, meski harganya murah, maksimum Rp25 juta per unit. Desain dari rumah tersebut sudah diuji coba Kementerian Perumahan Rakyat.Kementerian Perumahan Rakyat juga akan membangun tiga unit contoh rumah murah di Kab. Malang. Tim dari pemerintah pusat akan melihat lokasi contoh rumah murah di kompleks Stadion Kanjuruhan, Kec. Kepanjen, Kab. Malang, pekan ini. "Pekan depan rencananya rumah contoh itu dibangun."Jika realisasi proyek rumah murah sukses, yakni tidak hambatan dari aspek legal dan politisnya, kata Wahyu, maka bisa saja proyek serupa direalisasikan di kecamatan lain.Hal itu bisa terjadi karena kebutuhan rumah untuk PNS golongan I masih banyak. Mereka tidak mungkin berkemampuan membeli rumah sejahtera tapak yang disediakan pengembang karena gajinya terbatas.Tanah hibahHarga rumah murah bisa murah karena tanahnya dibebaskan. Tanahnya diperoleh dengan hibah Pemkab Malang.Terkait dengan realisasi proyek perumahan PNS non-rumah murah, kata dia, masih menunggu proses legalnya. Ada dua pendapat mengenai masalah tersebut pelepasan aset tanah Pemkab Malang untuk proyek dimaksud terkait dengan aspek legalnya.DPRD menginginkan bahwa pelepasan aset tanah tersebut harus persetujuan mereka, namun mengacu Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaaan Barang Milik Daerah justru sebaliknya, tidak perlu.Karena itulah, kata dia, Bagian Hukum masih mengkaji masalah tersebut. Opsi yang mungkin dipilih, pelepasan tanah tidak perlu persetujuan Dewan atau justru sebaliknya.Opsi lain, Pemkab dan DPRD Kab. Malang bisa berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai masalah dimaksud.Jika masalah tersebut sudah jelas, maka nantinya penentuan nilai didasarkan pada penilaian tim penilai dari konsultan publik.Meski begitu, harga rumah untuk proyek PNS non-rumah murah dipatok Rp60 juta-Rp80 juta per unit, agar user dapat memperoleh fasilitas FLPP. Unit rumah yang dibangun 500 unit.(K24/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper