JAKARTA: Merek logo Makara Universitas Indonesia (UI) resmi terdaftar menjadi milik Universitas Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2001."Merek logo Makara UI telah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono hari ini.Merek Logo Makara UI merupakan gambar atau logo UI dengan warna kuning telah terdaftar ke dalam 33 kelas merek Barang dan Jasa.Dengan terdaftarnya merek logo Makara UI, pemakaiannya baik oleh pihak internal UI maupun pihak eksternal UI dipersilakan mengajukan permohonan kepada pimpinan/ rektor Universitas Indonesia."Permohonan dapat diajukan secara tertulis kepada Pimpinan Universitas Indonesia dengan tembusan Kantor Pelayanan Hukum dan Peraturan dan Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis," kata Vishnu.Vishnu menambahkan proses permohonan izin ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya sanksi akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. (Bsi)
Merek logo makara UI resmi terdaftar
JAKARTA: Merek logo Makara Universitas Indonesia (UI) resmi terdaftar menjadi milik Universitas Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2001.Merek logo Makara UI telah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Inria Zulfikar
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
3 menit yang lalu
Prominent Retail Investors Go on Share Buying Spree
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

40 menit yang lalu
Makes & Partners Jadi Penasihat Hukum Danantara Indonesia

1 jam yang lalu
Alasan WhatsApp Diblokir dari Semua Perangkat DPR AS

4 jam yang lalu
Retret Gelombang II, Banyak Kepala Daerah Bangun Kesiangan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
