JAKARTA: PBNU menilai intelijen Indonesia masih selalu kecolongan karena belum ada aturan yang membolehkan aparat memeriksa warga yang diduga akan melakukan aktivitas terorisme.Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah dan aparat keamanan dalam mengatasi terorisme masih menggunakan pendekatan kriminal, yaitu dengan menangkap pelaku pengeboman."Intilijen kecolongan, karena saya berulang kali katakan belum ada undang-undang yang memberi kewenangan intel bisa menginterogasi atau menangkap orang yang dicurigai. Sekarang ngebom dulu baru dicari pelakunya. Ini kan pendekatan kriminal," ujarnya seusai bertemu dengan Wapres Boediono, hari ini.Said Aqil mengatakan selama ini pemerintah maupun aparat kemanan baru melakukan tindakan setelah kasus pengeboman terjadi. Belum ada langkah pencegahan dan antisipasi yang dilakukan sehingga keberhasilan pemerintah bersama aparat keamanan menggagalkan sebuah aksi terorisme masih minim."Sekarang ya ngebom dulu akhirnya bomnya meledak di mana-mana, baru ditindak," katanya.Pada kesempatan itu, Said Aqil mengatakan bahwa gerakan terorisme dan radikalisme muncul karena ada pendekatan yang salah mengenai ajaran jihad. Selain itu, faktor kemiskinan juga menjadi pemicu utama tingginya gerakan radikalisme. Wilayah Jawa bagian selatan merupakan daerah paling rawan disusupi gerakan terorisme karena tingkat kemiskinannya masih tinggi."Garut, Solo, Ngawi, itu daerah rawan," ujarnya.Dia menyarankan program sosial dan peningkatan kesejahteraan, serta kesehatan juga harus masuk pesantren. Program ini bisa mengikis sikap radikalisme. Kalangan santri juga harus diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas lain diluar kegiatan rutin pengajian."Kami bersama pemerintah ingin secara konkret melakukan pendekatan di mana daerah itu terindikasi ada kelompok radikal, kita bangun ekonomi, kita bangun kegiatan sosial. Kalau hanya pengajian dan ceramah saja, mereka sudah bosan barangkali," jelasnya. (tw)
Aparat masih gunakan pendekatan kriminal soal terorisme
JAKARTA: PBNU menilai intelijen Indonesia masih selalu kecolongan karena belum ada aturan yang membolehkan aparat memeriksa warga yang diduga akan melakukan aktivitas terorisme.Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aprilian Hermawan
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
