Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komite Etik KPK akan panggil Saan Mustopa

JAKARTA: Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Muhammad Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet juga Saan Mustopa. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat pada Senin pekan depan.Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik

JAKARTA: Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Muhammad Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet juga Saan Mustopa. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat pada Senin pekan depan.Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Komite Etik bernecana akan memanggil Nazaruudin dan juga Saan pada Senin pekan depan. Hal ini juga apabila waktunya tidak bersinggungan dengan pemeriksaan Nazaruddin oleh tim penyidik.“Bisa saya pastikan Komite Etik akan panggil Nazaruddin pada 22 Agustus 2011 mendatang, namun dengan catatan jika penyidik KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin,” ujarnya kepada wartawan hari ini.Seperti diketahui sebelumnya, Komite etik akhirnya dibentuk karena ramainya pemberitaan terdapat pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.Dalam pertemuan tersebut Nazaruddin menyebutkan terjadi kesepakatan antara ketiganya. Isi kesepakatan tersebut adalah KPK tidak akan memanggil Anas dan politikus Partai Demokrat lainnya dalam kasus suap Wisma Atlet.Sebagai timbal balik, keduanya akan didukung menjadi Pimpinan KPK pada periode 2011-2015. Selain itu, Nazar menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin adalah anak buah dari Anas.Selain itu Ade Rahardja juga diklaim melakukan pertemuan dengan Nazaruddin di salah satu restoran Jepang di Casablanca, saat pertemuan tersebut Ade juga ditemani oleh Johan Budi (Juru Bicara KPK).Sebelumnya pada selasa pekan ini, Anas Urbaningrum diketahui menghadiri panggilan yang dlayangkan oleh Komite Etik. Anas mengaku tidak pernah menghadiri pertemuan dengan Chandra Hamzah dan Ade Rahardja seperti yang disebutkan oleh Nazarudin."Hari ni saya dimintai keterangan atau klarifikasimenyangkut dugaan pelanggaran etika yg dilakukan olh pimpinan KPK, Saya ditanya apakah pernah ketemu dengan beberapa pimpinan KPK,  saya jawab tidakpernah ketemu, intinya itu,” tegasnya seusai pemeriksaan oleh Komite Etik kemarin.Namun begitu ketika ditanya mengenai ketrelibatannya dalam kasus Hambalang dan juga mengenai permintaan uang yang juga melibatkan Angelina Sondakh dan Wayan Koster, Anas enggan untuk memberikan keterangan kepada media.“Itu sudah diberikan semua keterangannya kpd komite etik, Itukan smua anggota komite bertanya detail, Kan tidak etik kalau saya memberikan keterangan  yang disampaikan ke komite etik,” tegasnya. (Intan Pratiwi/Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper