JAKARTA: Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp1,610 triliun tahun ini, dengan sasaran sebanyak 1.116.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menjelaskan dana alokasi PKH untuk penanggulangan kemiskinan tersebut, sebesar Rp1,32 triliun langsung diberikan kepada peserta (RTSM), dan sisanya sekitar Rp300 miliar dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional penyelengaraan PKH.Bantuan yang diterima oleh peserta RTSM per tahun, minimal sebesar Rp600.000 dan maksimal Rp2.200.000. "Atau rata-rata setiap RTSM memperoleh bantuan sebesar Rp1.390.000 per tahun," ujar Mensos di Jakarta, hari ini.Dia menuturkan bantuan PKH diberikan dalam empat tahap per tahun (per 3 bulan) kepada ibu/wanita dewasa dalam RTSM/KSM (keluarga sangat miskin). PKH merupakan program bantuan langsung tunai bersyarat. Sasarannya adalah ibu yang sedang hamil/nifas (sudah melahirkan), memiliki balita usia 0-6 bulan, memiliki anak usia sekolah 6-15 tahun (SD-SLTP), atau kurang dari usia 18 tahun (belum menyelesaikan wajib belajar 9 tahun)."Tidak ada syarat khusus untuk penggunaan uang. Namun, perlu dikontrol agar tidak dipakai untuk konsumsi yang tidak relevan dengan peningkatkan kesehatan, dan pendidikan ibu dan anak," ujar Salim.Dia mengatakan PKH diluncurkan oleh pemerintah sejak 2007 pada tujuh provinsi dengan 387.928 RTSM. Pada 2008, dikembangkan lagi pada 13 provinsi dengan jumlah peserta menjadi 620.484 RTSM. Pada 2009, kata Mensos, jumlah peserta meningkat jadi 726.376 RTSM.Tahun lalu, program ini dikembangkan lagi pada tujuh provinsi dengan jumlah peserta seluruhnya 816.376 RTSM. Tahun ini dikembangkan di lima provinsi lagi, dengan total peserta menjadi 1.116.000 RTSM. "Pada 2012, PKH ini direncanakan menjadi program nasional," ungkap Salim.(yn)