Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kejagung tetapkan 3 tersangka kasus mark up
JAKARTA: Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus mark up perjalanan dinas di Kemendag pada tahun anggaran 2007-2009. "Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan tersangka Yaya Supriyadi pada 30 November terkait dengan mark up perjalanan luar negeri
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Tekanan Gas Alam Cair (LNG) terhadap Batu Bara
1 jam yang lalu
Meninjau LPPF yang Mau bagi Dividen
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Cara Cek NIK KTP Secara Online, Cuma 2 Langkah
36 menit yang lalu