Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kasus KDRT harus diproses sesuai hukum
JAKARTA: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Darsono mengatakan masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sebagian besar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan."Perdamaian dalam keluarga bukanlah jalan
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Harga Gula Tak Lagi Manis, Asa Swasembada Kian Tipis
2 jam yang lalu
Kisi-kisi JP Morgan Jelang Dividen Semen Indonesia (SMGR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Pilkada 2024: Hawa Panas Pertarungan di Basis Suara
23 menit yang lalu
Kejagung Periksa 12 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Ini Perinciannya
41 menit yang lalu
Prabowo Subianto Tetap Jadi Menhan Hingga Selesai
55 menit yang lalu