Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus KDRT harus diproses sesuai hukum

JAKARTA: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Darsono mengatakan masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sebagian besar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan."Perdamaian dalam keluarga bukanlah jalan

JAKARTA: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Darsono mengatakan masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sebagian besar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan."Perdamaian dalam keluarga bukanlah jalan keluar, apalagi jika kekerasan terjadi berulang-ulang. Kalau tidak dikenai hukuman setimpal sesuai hukum pidana, tidak akan membuat jera pelakunya. Dan ini akan merugikan orang lain," kata Poppy, yang juga perancang terkenal.Menurut Poppy, perdamaian di pengadilan atau hukuman ringan yang kerap menjadi 'solusi' dari kasus KDRT ini, justru akan mengancam keselamatan korbannya. "Banyak kasus yang membuktikan hal itu," ungkap Poppy dalam rilisnya hari ini.Karena itu, ujarnya, sudah saatnya kekerasan yang terjadi dalam keluarga tidak diselesaikan secara kekeluargaan. Harus diproses sesuai hukum pidana, dan mendapatkan hukuman yang tegas dari aparat yang berwenang."Hukum tidak boleh mendiamkan kasus dengan alasan persoalan keluarga. Apalagi kekerasan yang dapat mengancam keselamatan jiwa ," ujarnya. Itu sebabnya Poppy merespon positif atas jalur hukum yang ditempuh keluarganya, terkait KDRT yang menimpa adik kandungnya, Metty Sulistyowati yang mendapat kekerasan dari kakaknya sendiri, Dadang dan keponakannya Putri.Metty sendiri meminta hakim memproses tuntas kasus hukum yang sudah memakan waktu hampir satu tahun, dan memasuki delapan kali persidangan di PN Jakarta Selatan."Kami menghargai niat baik para hakim untu mendamaikan keluarga ini. Namun, kami tetap pada pendirian semula, yakni meneruskna kasus ini hingga vonis hakim diketuk," ujar Metty hari ini di Jakarta, saat memaparkan kasus KDRT yang dialaminya dari kakak laki-lakinya itu. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper