Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahnil Anzar Merasa Pemanggilannya Aneh, Ini Jawaban Polisi

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menilai pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia terasa aneh.
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menilai pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia terasa aneh.

Pria yang kini merupakan Koordinator Juru Bicara TKN Prabowo-Sandiaga ini menyatakan bahwa acara tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), melibatkan GP [Gerakan Pemuda] Ansor, serta Pemuda Muhammadiyah, sehingga Dahnil menilai pemeriksaan dirinya lebih disebabkan atas sikap kritisnya terhadap pemerintah dan aparatur keamanan.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya, cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari" ungkapnya pada Jumat (23/11/2018).

"Saya paham betul konsekuensi dari sikap saya kritisi pemerintah termasuk pihak keamanan. Jadi kalau sekarang dicari-cari ya, nanti kita lihat pemeriksaan seperti apa. Masyarakat yang akan menilai," tambahnya sembari berjalan menuju tempat peribadahan.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi, sehingga pihak kepolisian berani meningkatkan status kasus yang ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ini ke tingkat penyidikan.

"Dahnil kita periksa sebagi saksi penyimpangan dana Kemenpora tahun anggaran 2017," ujar Argo pada Jumat (23/11/2018).

Argo juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pihak Kemenpora, GP Ansor, saksi ahli, bahkan telah melakukan gelar perkara. Pihak kepolisian yakin bahwa kasus ini merupakan tindak pidana, walaupun belum diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kita ada bukti petunjuk, juga ada keterangan saksi, dan keterangan ahli. Lalu dilakukan gelar perkara, ada unsur tindak pidana. Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan. Kita tidak mengada-ngada. Ini sesuai audit," jelas Argo.

Kini bersama Dahnil, Ahmad Fanani yang merupakan Ketua Panitia acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia juga sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan didukung penuh oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper