Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK Terjunkan Tim Reaksi Cepat ke Surabaya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengirimkan tim reaksi cepat ke Surabaya sehubungan dengan insiden pengeboman di gereja.
LPSK
LPSK

Bisnis.com,JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengirimkan tim reaksi cepat ke Surabaya sehubungan dengan insiden pengeboman di gereja.

Tim tersebut akan bertugas membantu pemetaan korban termasuk melakukan upaya perlindungan darurat untuk para korban.

"Tim ini kami berangkatkan hari ini juga mengingat pastinya para korban membutuhkan pertolongan pertama setelah menjadi korban," ujar Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (13/5/2018).

Tim Reaksi Cepat itu tuturnya akan segera mendatangi korban dan keluarga korban guna menyampaikan kemungkinan adanya layanan yang diperlukan korban. Misalnya bantuan rehabilitasi medis dan psikologis.

"Pasca menjadi korban, rehabilitasi medis dan psikologis penting agar trauma korban setidaknya bisa ditangani," jelasnya.

Selain rehabilitasi pasca menjadi korban, tentunya rehabilitasi medis dan psikologis jangka panjang akan tetap diberikan. Hal ini dikarenakan pengalaman LPSK menangani korban terorisme, rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban tidak bisa hanya sesaat, melainkan berkelanjutan hingga trauma bisa ditekan.

"Apalagi saat sudah lama pasca kejadian, biasanya perhatian kepada korban berkurang. LPSK menjamin perhatian kepada korban akan terus diberikan sejauh mereka masih membutuhkan layanan," ungkap Hasto.

Selain dengan keluarga korban, LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani karena layanan LPSK termasuk pula pendampingan terkait proses peradilan. 

Misalnya kemungkinan korban diusahakan mendapatkan kompensasi dari negara. Dan kerjasama seperti itu sudah mulai jalan sejak bom Samarinda dimana Densus 88 bekerjasama dengan LPSK mengusahakan kompensasi. Dengan sinergitas bersama Kejaksaan dan Kemenkeu, Kompensasi kepada korban terorisme Samarinda terwujud.

"Alhamdulillah usaha tersebut berhasil. Dan kami akan mengusahakan korban terorisme lain, termasuk Surabaya, untuk mendapatkan hak yang sama," harap Hasto.

LPSK juga mengusahakan perhatian kepada korban pasca proses peradilan. Hal ini dikarenakan kehidupan korban dan keluarganya tetap berlanjut pasca putusan, maka penting untuk memperhatikan kehidupan korban selanjutnya. 

Misalnya melalui layanan psikososial, yakni layanan agar fungsi sosial korban tetap normal. Seperti diantaranya layanan untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, atau mata pencaharian.

"Dan itu sudah mulai berjalan pada korban beberapa serangan teror seperti Bali dan Thamrin, dimana LPSK dibantu Pemda setempat mencarikan biaya pendidikan maupun mata pencaharian untuk para korban," ungkap Hasto.

LPSK berharap serangan teror seperti ini tidak terjadi lagi. Maka LPSK mendukung upaya-upaya proaktif aparat keamanan agar jaringan terorisme dipersempit ruang geraknya seperti melalui penangkapan terduga teroris.

"Sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Sekali lagi, kami mengucapkan duka mendalam dan siap melayani korban sesuai dengan wewenang yang dimiliki LPSK," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper