• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Hukum

Massa Minta Hakim Tolak Pledoi Setya Novanto

April
13
/ 2018
10:49 WIB
Oleh : MG Noviarizal Fernandez
Share this post :
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Massa dari kelompok Nusantara Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menuntut hakim menolak pledoi Setya Novanto.

Fahris, koordinator aksi mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang diusung oleh kelompoknya yakni menolak nota pembelaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, serta mementahkan permohonan status judicial review (JR) yang diajukan olehnya.

BACA JUGA :

  • Facebook Harus Ungkap Motif Pencurian Data WNI
  • Mantan Pengacara Setnov Akan Bawa Aneka Bakpao ke Sidang
  • Rocky Gerung Dipolisikan, Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian

“Pak hakim, masih percayakah dengan nyanyian Setya Novanto,” tanya dia, Jumat (13/4/2018).

pada Jumat ini, sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto memasuki agenda pembacaan nota pembelaan dari tim pengacara mantan Ketua DPR tersebut.

Dua pekan sebelumnya, politisi ini dituntut hukuman penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

“Terdakwa juga dituntut pidana tambahan dendan sebesar US$7,4 juta dengan memperhitungkan pengembalian uang Rp5 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk negara. Jika tidak memiliki harta benda maka terdakwa menjalani pidana selama tiga tahun,” ujar penuntut umum.

Tidak hanya itu, dia juga dituntut pencabutan hak politiknya selama lima tahun terhitung setelah menyelesaikan masa pemidanaan. Pencabutan hak politik ini dikarenakan dia merupakan seorang wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat namun mencederai kepercayaan pemilih dengan melakukan tindakkan koruptif.

Setya Novanto pun dianggap tidak pantas memperoleh status justice collabolator karena dalam persidangan tidak kooperatif dan mengakui perbuatan koruptifnya meski awalnya status tersebut diajukan olehnya.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi dan berakibat massif serta mengancam kedaulatan pengelolaan data kependudukan dan dampaknya masih dirasakan hingga saat ini. Selain itu, perbuatan terdakwa juga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang besar dan terdakwa tidak kooperatif baik dalam penyidikan maupun persidangan,” ujar penuntut umum.

Dalam uraian tuntutan, penuntut umum menilai bahwa pertemuan di Hotel Gran Melia yang dihadiri oleh Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto serta Diah Anggaraini dari Kementerian Dalam Negeri, merupakan momen pertemuan kepentingan antara para pihak.

Andi sebagai pengusaha yang ingin mendapatkan proyek, berjumpa dengan Irman dan Sugiharto selaku pelaksana program dan Setya Novanto selaku wakil rakyat dan Ketua Fraksi Partai Golkar yang bisa memberikan pengaruh dalam proses penganggaran di DPR.

 

Tag : setya novanto, korupsi e-ktp
Editor : Nancy Junita
Berita terkait :
Sidang Bimanesh Ditunda Gara-gara Setnov Enggan Bersaksi…
Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan…
Beberapa Kejanggalan Setya Novanto di Rumah Sakit…
KPK Kaget, Hakim Batalkan Status Justice Collaborator…
Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan oleh Rumah…
Setya Novanto: Seandainya Saya tak Ikut Pertemuan…

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 21 Apr
    Humaniora
    | 4 hours ago

    Hari Komunikasi Sedunia, Ini Sejumlah Kegiatan Komsos KWI

    Bisnis.com, JAKARTA Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia menggelar lomba-lomba kreatif dengan mengusung tema jurnalisme damai jelang Hari Komunikasi Sedunia…
  • 2018 21 Apr
    Nasional
    | 6 hours ago

    9 Karya Sains Peneliti Cilik Sabet Kalbe Junior Scientist Award 2018

    Sebanyak sembilan karya sains yang dihasilkan oleh para peneliti cilik di Tanah Air berhasil meraih penghargaan Kalbe Junior Scientist Award, atau KJSA, pada tahun ini.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 9 hours ago

    KPK Tunda Umumkan Sanksi untuk Aris Budiman

    Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman penjatuhan sanksi kepada Direktur Penyidikan.
  • 2018 20 Apr
    Humaniora
    | 10 hours ago

    KWI Gelar Pekan Komunikasi Nasional Bahas Jurnalisme Damai

    Konferensi Waligereja Indonesia melalui Komisi Komunikasi Sosial meenggelar Pekan Komunikasi Nasional di Palangkaraya dengan tema besar jurnalisme damai.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 10 hours ago

    Analisa Perkara Bank Century Usai, Pekan Depan KPK Ekspos

    Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar ekspos penyidikan lanjutan perkara korupsi bailout Bank Century.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 10 hours ago

    RI-Papua Nugini Teken MoU Ekspor Produk, Transaksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

    Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Pemerintah Papua Nugini menandatangani protokol eskpor yang dapat meningkatkan transaksi hingga…
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 10 hours ago

    Korupsi Ruang Terbuka Hijau Bandung: KPK Tetapkan 3 Tersangka

    Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penggelembungan anggaran pembangunan ruang terbuka hijau di Kota Bandung.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 11 hours ago

    PPP Akan Berpaling ke Prabowo di Pilpres 2019? Ini Catatan Sejarahnya

    Dalam sejarahnya, Partai Persatuan Pembangunan tidak pernah mendukung Jokowi baik ketika pilkada di Solo maupun di Jakarta dan Pilpres 2014. Hal itu membuat massa di tingkat…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 11 hours ago

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 12 hours ago

    Pilkada 2018: Ini Lima Provinsi Rawan Konflik

    Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Moechgiyarto menyebutkan lima provinsi rawan konflik pada pelilihan kepala daerah (Pilkada)…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 12 hours ago

    Golkar : DPR Tak Perlu Bentuk Pansus TKA

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyusul…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 12 hours ago

    Menkes Nila Moeloek: Tidak Perlu Ke Luar Negeri Untuk Berobat

    Kementerian Kesehatan mengklaim kini masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan. Alasannya, fasilitas layanan kesehatan…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 13 hours ago

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 13 hours ago

    Di Mata Mahfud MD, Hukum itu Ilmu yang Sangat Praktis

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 13 hours ago

    Tweet SBY, Mabes Polri: Ketua Umum Demokrat Tak Perlu Ingatkan Kinerja Penegak Hukum

    Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal tweet Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meragukan netralitas semua institusi penegak hukum di Indonesia…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 14 hours ago

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 14 hours ago

    Menaker : Mismatch Angkatan Kerja Indonesia Capai 63%

    Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri menyebutkan, ketidaksesuaian antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia di Indonesia masih tinggi. Hal…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 14 hours ago

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 14 hours ago

    Jaksa Agung : Kembalikan Kewenangan Central Authority ke Kejaksaan

    -Jaksa Agung M. Prasetyo meminta agar kewenangan central authority berada di bawah Kejaksaan Agung, bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • 2018 20 Apr
    Kriminalitas
    | 15 hours ago

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal
    CEO Airbus Group Indonesia Laurent Godin Diperiksa KPK
    Penyelenggaraan China International Aquaculture Products Expo 2018
    Grand Final Indonesia Games Championship 2018

    Terpopuler

    1. Sinta Nuriyah Wahid Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia
    2. PKS Minta Prabowo Segera Deklarasi Capres 2019
    3. Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan di Penjara KPK
    4. PILPRES 2019 : PKS Tak Rela Anies Gantikan 9 Kadernya untuk Cawapres
    5. Tweet SBY, Mabes Polri: Ketua Umum Demokrat Tak Perlu Ingatkan Kinerja Penegak Hukum
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.3220 seconds on g9-100
    Available on:    
    • Connect with us