Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intelijen TNI Berbagi Info Rahasia dengan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung H.M Prasetyo menilai pertukaran informasi antara pihak Kejaksaan dengan Intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memperkuat kinerja Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum luar biasa seperti kasus korupsi yang melibatkan antar negara.
Jaksa Agung Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Jaksa Agung Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Jaksa Agung H.M Prasetyo menilai pertukaran informasi antara pihak Kejaksaan dengan Intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memperkuat kinerja Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum luar biasa seperti kasus korupsi yang melibatkan antar negara.

Menurutnya, kerja sama antara Intelijen TNI dan Kejaksaan tersebut hanya sebatas pada pertukaran informasi yang dibutuhkan, bukan dalam rangka TNI menjadi bagian dari unsur penegak hukum di Indonesia.

Dia juga menilai jaringan Intelijen TNI cukup kuat di luar negeri dan hal tersebut bisa dimanfaatkan Kejaksaan untuk memperoleh informasi apapun selama berkaitan dengan penegakan hukum di Tanah Air.

"Jadi bagi Kejaksaan, informasi yang bernilai dari Intelijen adalah untuk penegakan hukum dan bagi TNI kepentingan Intelijennya adalah untuk kepentingan pertahanan," tuturnya hari ini, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, pihak Kejaksaan Agung juga lebih mudah dalam meringkus pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri karena kasus tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Kerja sama pertukaran informasi itu dinilai juga bisa menjadi pilihan bagi penegak hukum seperti Kejaksaan untuk memperoleh informasi keberadaan pelaku kejahatan selain dari Interpol.

Seperti mencari keberadaan buronan pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), Honggo Wendrato yang melarikan diri ke luar negeri atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp35 triliun.

"Jadi dengan adanya dukungan TNI kali ini yang memiliki jajaran Intelijen di sana, kami bisa saling melengkapi dan melindungi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper