Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gawat, Kalau Tak Ada Jaminan Keamanan untuk Tokoh Agama

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengkhawatirkan jaminan keamanan bagi pemuka agama yang akhir-akhir ini terganggu sejak kasus penganiayaan ulama di Jawa Barat .
Sejumlah petugas membersihkan gereja pascapenyerangan yang dilakukan oleh seorang pria dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja St. Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2)./Antara
Sejumlah petugas membersihkan gereja pascapenyerangan yang dilakukan oleh seorang pria dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja St. Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengkhawatirkan jaminan keamanan bagi pemuka agama yang akhir-akhir ini terganggu sejak kasus penganiayaan ulama di Jawa Barat .

"Prihatin dan gawat jika negara, aparat keamanan, tidak bisa melindungi dan menjamin keamanan tokoh masyarakat pemimpin umat, ujar politisi Gerindra itu kepada wartawan, Senin (12/2/2018).

Dia mencontohkan penganiayaan atas tokoh NU KH Umar Bakri di Cicalengka, tokoh Persis Ustadz Prawoto di Bandung hingga terakhir insiden pastor dan jemaat Gereja St Lidwina di Yogyakarta. Padahal, kata dia, pemimpin umat dan tempat ibadah adalah aset bangsa yang sangat berharga dalam membimbing umat.

Dalam beberapa kasus, aparat keamanan terkesan terburu-buru menyimpulkan satu kejadian. Dia menyebut kasus penanganan jenazah Parwoto oleh aparat yang oleh pengurus PP Persis dinilai tergesa-gesa.

“Pernyataan aparat bahwa pelaku adalah orang gila, belum divalidasi oleh ahli jiwa," ujar Sodik.

Aksi penyerangan terhadap pemuka agama bisa menimbulkan rasa tidak aman bagi tokoh agama dan umat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"(Bahkan) menimbulkan rasa saling curiga yang bisa berujung Konflik antar umat beragama," kata Sodik.

Sodik menyarankan pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih meningkatkan perlindungan keamanan kepada masyarakat, termasuk di tempat ibadah. Perlindungan tersebut, ujarnya, tidak hanya terbatas pada hari besar keagamaan seperti takbiran dan Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper