Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rhoma Irama Laporkan KPU ke Bawaslu

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (23/10/2017) siang karena menduga lembaga itu melanggar administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama berpose saat akan melakukan audiensi dengan Komisioner KPU di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Muhammad Adimaja
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama berpose saat akan melakukan audiensi dengan Komisioner KPU di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (23/10/2017) siang karena menduga lembaga itu melanggar administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.

"Agendanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah.

Ramdansyah belum mau menyampaikan detail isi laporan yang akan disampaikan, mengatakan bahwa Rhoma Irama yang akan memaparkannya langsung ke Bawaslu.

"Nanti pukul 13.00 WIB," ujar Ramdansyah.

KPU RI menyatakan Partai Idaman tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa melakukan penelitian administrasi. Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang persyaratan administrasinya tidak bisa diteliti karena dokumennya tidak lengkap.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper