Kabar24.com, YOGYAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meresmikan nama jalan arteri atau jalan lingkar di Yogyakarta yakni Jalan Siliwangi dan Jalan Padjajaran pada Selasa (3/10/2017). Peresmian itu digelar di simpang empat Jombor, Sleman.
Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dalam peresmian itu didampingi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, serta sejumlah tokoh Jabar lainnya.
Selain dua kepala daerah dari Jabar tersebut, hadir pula Sekda Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, mewakili Gubernur Jatim Soekarwo yang berhalangan hadir. Sukardi dalam acara itu ikut meresmikan dua nama jalan arteri di Yogyakarta yakni Jalan Brawijaya dan Jalan Majapahit.
"Penggunaan nama-nama tokoh kerajaan di Jabar dan Jatim ini menjadi simbol rekonsiliasi kultural," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono.
Sultan mengatakan nama-nama tokoh sejarah baik di Jabar maupun Jatim di Yogyakarta sengaja digunakan karena Sultan menilai hingga saat ini seolah-olah masih ada ganjalan sejarah yang secara langsung maupun tidak memengaruhi hubungan masyarakat, khususnya suku Sunda dan Jawa.
"Suku Sunda dan Suku Jawa sebagai dua suku besar di Indonesia ini memang memiliki sejarah yang sepertinya tidak selesai," kata Sultan.
Ganjalan sejarah itu, menurut Sultan, merujuk peristiwa Perang Bubat pada abad ke-14. Perang Bubat terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gadjah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat.
Peristiwa itu selanjutnya memicu sentimen sejarah antara Suku Sunda dan Suku Jawa yang secara sadar maupun tidak menghambat hubungan sosial kedua suku itu hingga sekarang.
"Perjalanan bangsa ini menuntut kita bersama bagaimana melupakan sejarah masa lalu. Jika ada kesalahan atau kekeliruan di masa lalu mungkin perlu dimaafkan," kata dia.
Pemprov DIY pada kesempatan itu meresmikan nama enam jalan arteri yang melingkari wilayah Kota Yogyakarta. Selain Jalan Siliwangi, Padjadjaran, Brawijaya, dan Majapahit, juga diresmikan Jalan arteri dengan nama Ahmad Yani dan Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro.
Penamaan jalan arteri tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 116/KEP/2017 tentang penamaan jalan arteri (ring road) yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 24 Agustus 2017.
Sementara itu, Aher menilai gagasan Gubernur DIY untuk menggunakan nama-nama tokoh kerajaan dari Jabar merupakan gagasan cerdas. Langkah itu, menurut dia, sekaligus menjadi upaya mengakhiri sentimen buruk antara Suku Sunda dan Jawa yang secara kultural ternyata masih ada.
"Peristiwa yang terjadi saat Perang Bubat memang masih memengaruhi emosi kolektif masyarakat pada masa-masa tertentu, seperti saat pemilihan presiden, serta perkawinan. Konon laki-laki Sunda tidak boleh menikahi perempuan Jawa," kata dia.
Total jalan arteri tersebut mencapai 36,73 kilometer. Adapun Jalan Siliwangi dimulai dari simpang empat Pelemgurih sampai Simpang Empat Jombor. Panjang ruas jalan Siliwangi ini mencapai 8,58 kilometer.
Jalan Padjadjaran dimulai dari Simpang Empat Jombor sampai Simpang Tiga Maguwoharjo dengan panjang ruas jalan 10 kilometer.
Sedangkan Jalan Majapahit berawal dari Simpang Tiga Janti sampai Simpang Empat Jalan Wonosari dengan panjang ruas jalan 3,2 kilometer.
Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan sampai Simpang Tiga Gamping, dengan panjang ruas jalan 5,86 kilometer.
Untuk Jalan Ahmad Yani dimulai dari Simpang Empat Wonosari sampai Simpang Empat Jalan Imogiri Barat, dengan panjang ruas jalan 6,5 kilometer.
Sedangkan Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro dimulai dari Jalan Imogiri Barat sampai Simpang Empat Dongkelan, dengan panjang ruas 2,78 kilometer.