Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Bilang Masih Goyang-goyang, Batal Keluar RS?

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Marlinda Irwanti Puteh menjenguk Ketua Umum Golkar Setya Novanto pada Senin (2/10/2017).
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada media terkait penyetujuan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon Kepala BIN Sutiyoso dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada media terkait penyetujuan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon Kepala BIN Sutiyoso dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Marlinda Irwanti Puteh menjenguk Ketua Umum Golkar Setya Novanto pada Senin (2/10/2017).

Marlinda menceritakan Novanto masih memiliki keluhan terkait keseimbangannya.

"(Katanya Setya Novanto) masih goyang, masih belum seimbang. Mau ada pemeriksaan lebih lanjut sinus atau THT," kata Marlinda di depan pintu masuk RS Premier Jatinegara.

Marlinda menceritakan, Novanto masih terbaring dengan infus dan alat kesehatan lain terpasang di tubuhnya. Dia mengatakan, Novanto masih akan menjalani pemeriksaan oleh dokter.

"Tadi pagi ada dokter perempuan, (dia) bilang kok saya masih goyang-goyang, enggak seimbang, enggak fokus," ujar Marlinda.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ini juga mengatakan kepulangan Novanto belum dapat dipastikan. "Belum tentu hari ini pulang.

Pertimbangannya apakah akan pindah rumah sakit atau tidak," kata istri mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh ini.

Setya Novanto dirawat di RS Premier Jatinegara sejak 18 September lalu. Tersangka korupsi e-KTP yang baru menang praperadilan ini dikabarkan terserang sejumlah penyakit, di antaranya jantung, vertigo, dan sinusitis. Rentetan penyakit dan perawatan itu membuat Novanto alpa dua kali pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada Jumat (29/9/2017), Setya Novanto lepas dari status tersangka karena gugatan praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper