Kabar24.com, RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz As-Saud pada Selasa (26/9/2017) mengeluarkan dekrit kerajaan yang mengizinkan pemberian surat izin mengemudi (SIM) untuk perempuan di kerajaan itu, demikian laporan media setempat.
Instruksi tersebut mencabut larangan selama beberapa dasawarsa atas perempuan Arab Saudi untuk mengemudikan mobil, hak yang sejauh ini hanya diberikan kepada warga pria.
Mayoritas tokoh agama menyetujui dekrit itu yang mengatakan manfaat dalam mengizinkan perempuan untuk mengemudi mengalahkan dampak negatifnya, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
Dalam dekrit disebutkan, bahwa pemberian surat izin mengemudi akan dilakukan sejalan dengan peraturan Agama Islam dan peraturan lalu lintas.
Keputusan kerajaan itu akan menjalankan ketentuan peraturan lalu lintas, termasuk dikeluarkannya surat izin mengemudi buat lelaki dan perempuan, kata laporan SPA.
Raja Salman juga memerintahkan pembentukan satu komite tingkat tinggi oleh Kementerian Urusan Dalam Negeri, Keuangan, Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial, demikian laporan Xinhua. Komite itu akan bertugas mempelajari pengaturan untuk pelaksanaan hukum baru tersebut.
Baca Juga
Akibat larangan perempuan mengemudi, banyak keluarga Arab Saudi mengandalkan pengemudi pribadi untuk membantu mengangkut perempuan anggota keluarga mereka ke sekolah, ke tempat kerja dan tempat lain.
Data terkini memperlihatkan hampai 800.000 lelaki, kebanyakan dari Asia Selatan, bekerja semata-mata di kerajaan tersebut sebagai pengemudi buat perempuan Arab Saudi, kata stasiun televisi Al-Arabiya.
Dekrit itu disambut baik oleh perempuan Arab Saudi, yang memujinya sebagai kemenangan besar.
"Ini adalah kemenangan yang sangat besar buat banyak perempuan Arab Saudi. Ini adalah satu masalah yang telah diperjuangkan oleh perempuan Arab Saudi selama bukan hanya bertahun-tahun, tapi beberapa dasawarsa," kata Latifa Shaalan, perempuan anggota keluarga Dewan Syura Arab Saudi, kepada Al-Arabiya.