Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar mengingatkan semua pihak harus menjadikan hukum sebagai panglima dalam berbangsa dan bernegara.
Penegasan ini disampaikan terkait masih berlangsungnya pro dan kontra atas vonis penjara selama dua tahun kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.
Ditegaskan, sebagai negara hukum maka apapun keputusan hakim pengadilan harus dihormati dan dijalankan. Jika terdapat koreksi atas keputusan itu maka harus tetap melalui upaya hukum yakni melalui banding dan peninjauan kembali.
"Kita ini negara hukum, artinya hukum harus diimplementasikan. Apapun keputusan hukum harus dihormati," kata Agum di sela kunjungan ke Kantor Menkopolhukam di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Dia mengharapkan seluruh elemen pemuka bangsa bersikap menahan diri demi keutuhan negara.
Mantan Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, jika tidak dapat mengeluarkan pandangan yang menyejukkan masyarakat, sebaiknya menahan diri daripada menyampaikan pendapat yang membuat permasalahan tambah melebar.
Baca Juga
"Semua pihak harus menahan diri. Kalau tidak bisa membuat sejuk, jangan keluarkan pernyataan yang memanaskan," katanya.